Darussalam – Setiap negara memiliki kode telepon yang berbeda-beda, ITU (Internasional Telecommunication Union) yang menyusun kode telepon tersebut di masing-masing negara, seperti +86 untuk China, +1 untuk Amerika dan +62 untuk Indonesia. Sering kali kita mendapati istilah “negara +62” dengan nada berupa candaan untuk menggambarkan kelakuan warga negara Indonesia. Namun, mengapa +62 yang menjadi kode telepon negara kita?
Organisasi ITU di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB) yang didirikan pada tahun 1865 mejadi operator telekomunikasi dunia. ITU berperan dalam mengalokasikan spektrum radio global dan orbit satelit, serta mengembangkan standar teknis dengan memastikan jaringan dan teknologi saling terhubung. Manfaat ITU sangat besar bagi kita dalam berkomunikasi karena kita bisa melakukan panggilan telepon, mengakses internet atau mengirim E-mail.
Penyusunan nomor telepon untuk tiap-tiap negara dilakukan ITU berawal di tahun 1960, yaitu diawali dengan membagi dunia menjadi 9 zona wilayah sehingga kode telepon mengikuti nomor zona tersebut. Zona 1 untuk wilayah Amerika Utara dan Amerika Tengah, zona 2 Afrika, zona 3 dan 4 Eropa, zona 5 Amerika Selatan, zona 6 Oceania, Australia dan sekitarnya, zona 7 Rusia, zona 8 Asia Timur, dan zona 9 Asia Barat dan Timur Tengah.
Wilayah Asia Tenggara memiliki jarak yang dekat dengan Oceania dan Australia yang berada di zona 6. Maka digit awal kode telepon Indonesia adalah 6 kemudian diikuti angka 2 yang menunjukkan kapasitas jaringan. Selain itu, tanda (+) untuk menunjukkan kode negara. Sehingga Indonesia memiliki kode negara +62. Sedangkan penggunaan digit 0 di awal jangkauan telepon hanya di Indonesia saja. Kode +62 membuat kita bisa berkomunikasi lintas negara.(Cut/Perspektif)
Sumber : Kompas.com