
Darussalam – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat fakultas merupakan organisasi yang memiliki tupoksi menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa sekaligus melakukan perencanaan dan penetapan garis besar program kegiatan kemahasiswaan khususnya di tingkat fakultas. Setiap tahunnya terjadi peralihan tongkat estafet kepemimpinan BEM fakultas kepada ketua atau pengurus baru, idealnya hal tersebut juga harusnya terjadi pada kepengurusan BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK).
Kepengurusan BEM FEB USK periode 2023 mengalami kendala karena tidak dapat terealisasikannya Pemilihan Raya (Pemira) ataupun aklamasi dalam pemilihan Ketua BEM 2023. Karena adanya kebuntuan dalam menentukan calon Ketua BEM FEB, fakultas mengambil langkah untuk menetapkan Penanggung Jawab BEM (PJ BEM) untuk sementara waktu yang diputuskan oleh Wakil Dekan (WD) III. WD III mengungkap jika pengangkatan PJ BEM sudah melewati beberapa pertimbangan, salah satunya mengingat tidak boleh adanya kekosongan jabatan dalam struktural organisasi dalam waktu yang lama, apalagi BEM memiliki fungsi yang krusial. PJ BEM memang tidak sepenuhnya memiliki wewenang yang sama dengan BEM Definitif, tetapi setidaknya dapat mengisi kekosongan sementara sebagai penanggung jawab terutama dalam beberapa keperluan terkait administrasi sampai akhirnya penetapan BEM Definitif nantinya.
“Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Raya (KPR), Pemira BEM FEB USK harusnya dilaksanakan pada bulan Februari lalu, akan tetapi karena buntunya pencalonan Ketua BEM fakultas dan larangan aklamasi oleh pihak WD III menyebabkan terjadinya keterlambatan pengangkatan ketua baru hingga akhir Maret,” cetus Ketua KPR FEB USK.
Keterlambatan ini tentunya berdampak besar terhadap kepengurusan BEM FEB USK sendiri, bahkan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di kampus kuning baik secara vertikal maupun horizontal. Terlambatnya penetapan Ketua BEM FEB USK berdampak pada tertundanya penyusunan struktur BEM FEB USK hingga terlambatnya pelantikan bagi kepengurusan ormawa FEB 2023. Di sisi lain, terlambatnya penetapan Ketua BEM Definitif juga dapat menggerus nilai-nilai kepemimpinan dari kampus kuning. Tanpa keberadaan Ketua BEM Definitif, beberapa ormawa mengeluhkan kehilangan sosok pemimpin yang dapat mengarahkan mereka dalam berbagai kegiatan. Hal ini berdampak pada kebingungan dan ketidakpastian dalam menjalankan berbagai kegiatan organisasi.
Sebagai lembaga legislatif, setiap tahunnya Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FEB USK melakukan rapat koordinasi bersama setiap ormawa dan BEM FEB USK di kampus kuning yang bertujuan untuk menyinkronkan jadwal kegiatan ormawa agar tidak beradu, tetapi karena terlambatnya penetapan Ketua BEM yang berdampak pada kekosongan eksistensi struktural membuat rapat kordinasi tertunda sehingga ormawa kalang kabut dalam menetapkan jadwal kegiatan-kegiatan mereka.
“Dampak kecil akibat belum terlaksananya rapat koordinasi mengakibatkan bentrokan jadwal kegiatan buka bersama antar dua ormawa pada saat bulan Ramadhan lalu,” ujar salah satu mahasiswa FEB USK yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hal ini tentunya berpotensi menyebabkan dampak yang fatal baik bagi Unit kegiatan Mahasiswa (UKM) ataupun Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di kampus kuning apabila terus-terusan mendapati jadwal yang beradu. Contohnya dalam beberapa kasus hal ini berpotensi memicu bentroknya jadwal kepanitiaan dari anggota yang menjadi panitia dalam dua acara sekaligus. Hal ini tentu mengurangi keefektifitasan mahasiswa dalam berorganisasi dan output yang ingin dicapai oleh acara tiap ormawa.
Dampak lain dari terlambatnya penetapan Ketua BEM Definitif juga membuat samarnya representasi mahasiswa yang ada di kampus kuning, mengingat BEM adalah representasi mahasiswa terutama dalam menyuarakan aspirasi pada para petinggi. Di sisi lain PJ BEM yang ditetapkan oleh fakultas juga menimbulkan pertanyaan mengenai apakah dapat berkompeten dalam mewakili aspirasi yang dimiliki mahasiswa kampus kuning. Tentu dengan berbagai pertimbangan ini membuat eksistensi ketua BEM Definitif khususnya yang ditetapkan berdasarkan suasana demokrasi itu sangat krusial.
BEM memiliki kredibilitas dari Surat Keputusan (SK) dalam melakukan setiap kepentingan, seperti membangun komunikasi pada pihak kampus dan pemerintah. Ketiadaan Ketua BEM Definitif berpotensi memicu kegagalan dalam membangun komunikasi antara mahasiswa pada pihak kampus dan pemerintah, sehingga berisiko memicu mahasiswa mencari cara lain dalam mengespresikan aspirasinya tanpa representasi dari BEM itu sendiri.
Seperti yang kita ketahui penetapan Ketua BEM Definitif yang terlambat bagi BEM FEB USK juga berdampak pada tertundanya pembentukan struktural kepengurusan organisasi. Hal ini ditakutkan akan mengiris antusiasme mahasiswa kampus kuning untuk berpartisipasi dalam BEM FEB USK mengingat BEM adalah salah satu sarana bagi mahasiswa kampus kuning untuk berproses, berpartisipasi aktif dalam kegiatan kampus, dan memiliki pengaruh dalam pembentukan kebijakan untuk arah ekosistem kampus kedepan.
Jelasnya BEM FEB USK pula adalah suatu wadah bagi mahasiswa FEB untuk berproses terutama dalam mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan organisasi serta memperluas jaringan sosial dan professional. Di sisi lain meningkatkan kemampuan berpolitik sampai kepekaan terhadap pemerintahan, mengingat mahasiswa adalah pion yang dipersiapkan untuk pengabdian pada suatu negara. Maka dengan krusialnya eksistensi dari BEM FEB USK keterlambatan penetapan Ketua BEM FEB USK sangat berdampak besar pada berbagai hal terutama ekosistem dan masa depan kampus kuning itu sendiri.
(Perspektif/ Al dan Arief)
Editor: Astri