BeritaKampusOpini

Dibawa Kemana Sertifikat UP3AI dan Almamater 2016?

×

Dibawa Kemana Sertifikat UP3AI dan Almamater 2016?

Sebarkan artikel ini
Dibawa kemana sertifikat UP3AI dan almamater 2016? (mevi/perspektif)

Darussalam-UP3AI atau Unit Pengembangan Program Pendamping Mata kuliah Agama Islam adalah program pendamping mata kuliah Agama Islam selama dua semester dan wajib diikuti oleh semua mahasiswa Unsyiah yang beragama Islam. Program ini juga merupakan prasyarat untuk bisa mengambil mata kuliah Agama Islam. Jika salah satu program tidak diikuti maka mahasiswa yang bersangkutan tidak akan lulus. Pada akhir masa program mahasiswa juga akan diberikan sertifikat  sebagai tanda bahwa telah lulus dari program tersebut.

Sertifikat ini juga merupakan salah satu syarat sidang dan sebagai pendukung nilai SKPI. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sertifikat ini begitu diperlukan bagi mahasiswa untuk menunjang perkulihannya. Namun apa yang terjadi bila sertifikat tersebut tak kunjung dibagi? Apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi?.

Fakta ini yang tengah terjadi di kampus Ekonomi dan Bisnis Unsyiah. Khususnya bagi mahasiswa angkatan 2016. Hingga kini mereka belum mendapatkan kabar pasti mengenai kapan sertifikat tersebut dibagikan.

“Hal ini merupakan sebuah keterlambatan dan pertama kali terjadi selama kepengurusan UP3AI FEB,” ucap salah seorang pengurus UP3AI FEB 2016. Menurutnya hal ini disebabkan oleh  beberapa hal diantaranya adanya missed communication antara pihak mentor baru dengan mentor 2016. Sedangkan sebagian besar mentor 2016 telah lulus, hal inilah yang menyulitkan pihak UP3AI untuk berkomunikasi.

Banyak mahasiswa yang menyayangkan hal ini dan tentunya banyak pihak yang dirugikan. Mengingat program ini merupakan sesuatu kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Unsyiah.

“Sebenarnya, pada bulan April sampai Mei UP3AI sudah selesai dilaksanakan. Lalu, pengisian data untuk sertifikat dilakukan saat bulan Agustus, dan perkuliahan dimulai kembali pada bulan September 2017,” tambahnya,

Keterlambatan yang dirasakan mahasiswa 2016 tidak hanya terjadi pada sertifikat tetapi juga dalam segi pembagian almamater yang masih simpang siur hingga saat ini. Melihat hal ini sudah sebaiknya para pemegang kebijakan tertinggi memperbaiki sistem atau aturan-aturan yang banyak merugikan mahasiswa. Semua ini juga diharapkan agar nantinya semua  relevan dan sejalan. Keterbukaan merupakan faktor terpenting untuk menunjang keselarasan antara pihak-pihak yang bersangkutan. (AH,Uz)