Darussalam – Mungkinkah kantin memiliki kebijakan dan aturan baru saat ini? Masihkah kantin seperti dulu atau sekarang berbeda?
Kantin biasanya digunakan sebagai tempat makan dan minum, baik membeli secara langsung ataupun hanya sekedar bercengkrama melepas penat. Di zaman sekarang kantin sudah tersedia di berbagai tempat, Universitas Syiah Kuala adalah salah satu kampus yang menyediakan fasilitas kantin di setiap fakultasnya. Khususnya Kantin Ekonomi yang bertampat di FEB Unsyiah sendiri.
Keberadaan kantin memang sangat dibutuhkan, banyak pengunjung yang datang baik dari mahasiswa asli FEB Unsyiah, maupun dari luar kampus. Biasanya, para mahasiswa datang untuk membeli makanan dan minuman, berbincang ringan bersama teman sambil menunggu jam kuliah, ataupun mengadakan rapat, banyak fungsi yang di dapat mahasiswa dari keberadaan kantin sendiri.
Pada tahun – tahun sebelumnya, kantin ini terlihat lebih santai dengan para pekerja kantin yang terasa lebih akrab dengan mahasiswa. Terbukti, dengan pihak kantin tidak membatasi jam tutup kantin, dan dapat digunakan oleh mahasiswa. Meski waktu sudah menunjukkan sore hari, kantin tetap dibiarkan terbuka dan mahasiswa dibebaskan untuk duduk menggunakan kursi serta meja yang tersedia. Mahasiswa biasanya dapat melakukan kegiatan di kantin sampai malam tiba, atau ada beberapa mahasiswa yang menggunakan tempat kantin untuk berdiskusi atau rapat.
Tetapi, saat ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, kini kantin sudah lebih di perketat sistem aturannya. Hal ini di sebabkan karena pengelolaan kantin sudah beralih tangan yang akibatnya banyak perombakan aturan bersamaan dengan SOP yang diberlakukan sejak bulan Juni 2019.
Jam operasional kantin juga turut dibatasi yakni mulai jam 07.00 – 17.00 WIB. Kemudian, barang – barang yang menyangkut dengan kantin dibereskan seperti kursi dan meja. Bahkan mahasiswa yang biasanya duduk hanya untuk berdiskusi ringan atau menggunakan kantin sebagai tempat untuk melakukan rapat seperti biasanya harus berpindah tempat dikarenakan kantin yang sudah tutup.
”Lalu bukankah mahasiswa juga punya hak untuk memakai lapak kantin?” ini merupakan pertanyaan dari sejumlah mahasiswa FEB. Mengenai aturan tersebut, Reza selaku pengelola kantin menjelaskan bahwa “Untuk jam tutup kantin itu, kami sudah berdiskusi dengan para penjual, kalau kantin tutup terlalu sore kasihan para pekerja karena pulang pasti akan kemalaman. Pekerja kan juga memiliki keluarga dan kesibukan masing-masing. Dan alasan pagar nya di tutup, ya karena untuk menjaga aset kantin itu sendiri.” Pihak kantin juga menyayangkan sikap mahasiswa sebelumnya, yakni meminjam kursi lalu tidak dikembalikan.
Kantin memiliki hak dan kewajiban atas kantin tersebut selama setahun, begitu aturan yang berlaku dan telah disetujui oleh pihak kampus maupun pihak kantin. Kantin tidak memiliki kewajiban atas penyediaan tempat untuk mahasiswa yang ingin melakukan rapat. Selain itu, Reza menilai Kantin Ekonomi memiliki peranan penting tersediri. Tanpa adanya Kantin mungkin lingkungan disekitaran kampus kuning akan terlihat sepi.
Tetapi keadaan kantin sangat disayangkan, sebab atap Kantin ekonomi dari tahun ke tahun masih belum juga diperbaiki. Ketika hujan lebat mengguyur, saat itu juga air hujan akan masuk dan membuat kantin banjir. Para pekerja kantin pun akan bekerja lebih dari biasanya untuk membersihkan kantin yang banjir. Hal ini juga bisa menjadi nilai minus bagi kampus kuning dimata pengunjung dari luar.
Sejak aturan kantin tersebut diketahui mahasiswa, berbagai persepsi pun datang dari sebagian mahasiswa, karena kantin merupakan tempat yang sangat strategis untuk mahasiswa berkumpul, selain luas, juga nyaman untuk digunakan
Saat ini kantin terasa asing, kaku, dan tidak bersahabat. Aturan kantin yang cukup ketat membuat suasana kantin juga saat ini sudah tidak senyaman dulu. Mahasiswa pun menilai sekarang kantin dan mahasiswa seperti tidak mengenal satu sama lain lagi, tidak ada kepercayaan kantin dengan pihak mahasiswa.
Meskipun begitu banyak yang mengusulkan kalau harusnya bisa saja kantin tetap dipakai oleh mahasiswa untuk mengadakan rapat atau berdiskusi. Kantin juga milik bersama selagi masih di lingkungan kampus. Pihak kantin agaknya dapat memberikan peminjaman tempat untuk sekedar memberi ruang diskusi dan rapat bagi mahasiswa,walaupun dengan tidak menggunakan aset yang dimiliki kantin. (Cyn, Nst/ perspektif)