BeritaIndepth

Pengesahan RKUHP Terbilang Sunyi ; Manfaatkan Peluang Pademi Covid-19

×

Pengesahan RKUHP Terbilang Sunyi ; Manfaatkan Peluang Pademi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Ayu Khatijah
Ilustrasi : team Grafis/Perspektif

“Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekedar nama dan gambar seuntaian pulau di peta.” Mohammad Hatta.

Hari ini, adalah hari-hari yang begitu berat untuk dilewati bangsa ini, bangsa kita ditempa musibah silih berganti, gelombang musibah tak henti-hentinya datang menerpa bangsa kita, lalu di tengah musibah ini muncul kembali sebuah intrik yang begitu nyata di depan kita semua dengan fenomena yang tak mungkin kita lupakan.

Masih tersimpan pula di benak kita memori di bulan september lalu terjadi di mana gelombang unjuk rasa terbesar yang dilakoni oleh jiwa-jiwa muda yang bebas dan merdeka bertajuk aksi “Reformasi Dikorupsi”, aksi itu membara di tiap-tiap tempat, para mahasiswa disetiap penjuru negeri menuntut pengesahan revisi KUHP agar ditunda. Benar saja, aksi tersebut sukses dengan keluarnya statemen dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pengesahan revisi KUHP akan ditunda.

Berselang beberapa bulan, kini bangsa ini diterpa musibah pandemi Covid-19, akan tetapi di tengah situasi saat ini DPR malah menggulirkan kembali rencana pembahasan dan pengesahan KUHP. Wacana itu digulirkan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, kamis (2/4) lalu, bahkan Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin melemparkan statemen revisi KUHP dapat dibahas dan disahkan dalam sepekan.

Kali ini publik dibuat terheran-heran. Bagaimana tidak, masih banyak pasal yang kontradiktif dan perlu ditinjau ulang, pasal-pasal tersebut mulai dari RUU Cipta Kerja, RUU Pertanahan, RUU Minerba, hingga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Tentu saja ini membuat statement pemerintah serta pejabat stempo hari seperti efek pain killer atau obat pereda nyeri instan yang hanya tahan sementara waktu, setelah efek tersebut hilang maka rasa sakit tadi kembali merebak.

Dan yang menjadi pertanyaan kita sekarang ini adalah apakah legislatif memanfaatkan momen saat ini?  Berbagai pertanyaan muncul beranak pinak di kepala kita bahwa seharusnya pada situasi saat ini DPR menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, dan tentunya jika ingin memulai pembahasan maka seharusnya DPR melibatkan pihak-pihak lain selain ahli hukum pidana, karena ada beberapa pasal di mana sangat dibutuhkan pendapat-pendapat dari bidang ilmu lain yang terdampak seperti, bidang kesehatan, kesehatan masyarakat, pariwisata, kriminologi serta ekonomi. Dan dengan situasi yang terjadi saat ini bagaimana mungkin DPR mampu mengumpulkan orang-orang tersebut di mana dikatakan pembahasan dan pengesahan KUHP akan dilakukan hanya dalam waktu sepekan ?

Di tengah ketidakberdayaan masyarakat di kala krisis akibat Covid-19, kinerja DPR malah menjadi sangat mengecewakan, hal ini membuat kita semakin yakin ada agenda terselubung yang tengah dikejar kalangan politikus jika revisi KUHP benar adanya untuk dikebut. Lalu, tercium aroma legislatif ingin menghindari resistensi publik, baik dari masyarakat, mahasiswa, serikat buruh, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga para pakar hukum ketatanegaraan, akhirnya tidak terhindarkan.

Kemudian jika memang pengesahan berbagai regulasi kontroversial oleh DPR benar-benar direalisasikan, artinya kepedulian DPR terhadap aspirasi dan kekhawatiran publik selama ini dipertanyakan keakuannya.  Dan akhirnya dapat kita ketahui bahwa di kala wabah pandemi Covid-19 ini, berbagai regulasi dikebut untuk diketok maka kepentingan yang ada bukan kepentingan untuk rakyat, kepentingan tersebut ialah kepentingan untuk kalangan mereka.

Akan tetapi di balik ini semua, yang kita harapkan adalah pengesahan revisi KUHP ini ditunda sampai batas yang belum ditentukan, mengingat bangsa kita kini diterpa pandemi Covid-19, legislatif seharusnya lebih aktif dalam melihat situasi saat ini dengan mendukung dan memberi arahan kepada rakyat agar selalu tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dan mari kita segarkan kembali kepala kita, dengan mengawasi kinerja legislatif dan eksekutif. Di saat-saat seperti ini kitalah para pemuda yang seharusnya menjadi motor penggerak karena “Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda.” Tan Malaka. (Yodi & Dwik)

Editor : Jamaludin Darma