Perspektif – Situasi di dunia kian hari kian mengkhawatirkan. Bagaimana tidak? hampir seluruh kawasan di dunia ini mengalami dampak wabah penyakit yang hingga kini, minggu (26/4/2020) tercatat dengan jumlah kasus kematian mencapai 190.871 dan tentunya jumlah ini akan terus bertambah karena korban positif yang terjangkit mencapai 2.774.135 jiwa.
Mengingat wabah pandemi ini memiliki tingkat penyebaran yang begitu cepat, maka berbagai negara di belahan dunia, yang terdampak virus ini melakukan berbagai tindakan agar mencegah dan menekan penyebarluasan wabah ini.
Adapun kebijakan yang diambil untuk menekan penyebaran wabah ini ialah lockdown, kebijakan ini pertama kali diterapkan oleh Kota Wuhan, kota yang pertama kali yang mencatat timbulnya virus ini.
Lalu apa itu lockdown ? Lockdown artinya situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari wilayahnya.
Kemudian bagaimana dengan Indonesia sendiri ? Saat ini Indonesia merupakan negara di ASEAN yang paling merasakan dampak dari wabah pandemi corona. Tercatat Minggu (26/4/2020) korban kasus positif mencapai 8.882 dengan jumlah kasus kematian mencapai 743.
Dinilai wabah ini begitu mengkhawatirkan, maka Presiden Jokowi di Istana Negara pada sore hari Selasa (31/3/2020), menyampaikan bahwasannya untuk mengatasi dampak wabah pandemi (Covid-19) maka Presiden memutuskan opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah yang dianggap sangat mengkhawatirkan.
Tentu saja terjadi perbedaan antara PSBB dan Lockdown pada pelaksanaanya, lockdown sendiri memiliki dampak yang begitu luar biasa. Bagaimana tidak, seluruh aktivitas diluar rumah ditiadakan dengan pengamanan yang begitu ketat (Hard) serta sanksi yang tegas. Sedangkan PSBB pada pelaksanaannya dinilai lebih softdengan sanksi yang terbilang lebih ringan.
Tentu saja PSBB ataupun Lockdown, memiliki dampak terhadap perekonomian. Terkhusus PSBB yang kini telah di terapkan di beberapa provinsi dan kota di Indonesia, sebelum kebijakan PSBB ini dilaksanakan trend negatif pada perekonomian Indonesia sudah berlangsung kemudian dengan ditambah kebijakan PSBB ini tentunya tidak terlalu berpengaruh besar terhadap perekonomian karena PSBB sendiri memperbolehkan beberapa sektor usaha berlangsung seperti barang kebutuhan pokok, kesehatan, alat medis, pertanian dan lainnya, sehingga roda perekonomian tadi tetap berjalan.
Akan tetapi perlu diingat bahwa PSBB menyebabkan matinya para pekerja non-formal seperti pedagang kaki lima, ojol serta lainnya. Tentu saja ini menyebabkan melonjaknya tingkat pengangguran di Indonesia, ditambah lagi perusahan-perusahan yang diluar sektor pengecualian mendapatkan dampak yang cukup besar mereka harus memberhentikan operasional perusahaan mereka sehingga yang terjadi ialah PHK besar-besaran berlangsung.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan stimulus pada mereka yang terdampak wabah pandemi ini:
Pertama, tentang PHK. Jumlah keluarga penerima bantuan akan ditingkatkan dari 9.2 juta menjadi 10 juta keluaga penerima manfaat.
Kedua, Kartu Sembako. Jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dengan nilai 200 ribu selama sembilan bulan.
Ketiga, tentang Kartu Prakerja. Anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi 20 triliun dengan penerima manfaat mencapai 5,6 juta orang difokuskan untuk mereka para pekerja informal yang terdampak wabah pandemi ini.
Keempat, tentang tarif listrik. Untuk pelanggan listrik 450 VA digratiskan selama 3 bulan sedangkan pelanggan 900 VA didiskon 50%.
Kelima, antisipasi kebutuhan pokok. Pemerintah mencadangkan Rp. 25 triliun untuk antisipasi kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.
Keenam, keringanan pembayaran kredit bagi pekerja informal, baik ojek online, sopir taksi, UMKM, nelayan serta lainnya.
Adapun beberapa stimulus ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian mereka yang merasakan dampak langsung virus ini, dan harapnya pemerintah terus mengevaluasi dan mengobservasi hal-hal apa saja yang akan terjadiselanjutnya.
Dan hal selanjutnya adalah meminta perlindungan oleh Allah SWT agar mengangkat musibah ini dan kembali seperti sedia kala, dan kita sendiri pun harus menahan diri dengan tidak keluar rumah, jaga kebersihan serta pola makan agar terhindar dari virus serta menekan penyebarannya. (Vanya & Yodhi/Perspektif)
Editor: Jamaludin Darma