Darussalam-Kehidupan sosial manusia di era internet yang sudah menjangkau seluruh kalangan kini dapat dikatakan semakin mudah. Keberadaan media sosial dalam genggaman membuat interaksi antara satu orang dengan yang lainnya bak tidak terpisahkan oleh jarak. Jarak ribuan kilometer yang memisahkan bukanlah penghalang bagi manusia untuk saling terhubung satu sama lain.
Menurut penelitian yang dilakukan We Are Social “Digital Around The World 2019” bekerja sama dengan Hootsuite, terdapat 130 juta jiwa orang Indonesia yang aktif di media sosial. Dalam laporan tersebut terungkap bahwa total populasi Indonesia yang kini mencapai 265,4 juta jiwa, setengah di antaranya telah menggunakan internet, yaitu sebanyak 132,7 juta.
Apabila dilihat dari angka tersebut maka dapat dikatakan bahwa seluruh pengguna internet di Indonesia adalah pengguna media sosial. Hasil penelitian We Are Social menyebutkan dari 132,7 juta pengguna internet di Indonesia, 130 juta di antaranya adalah pengguna aktif di media sosial dengan penetrasi mencapai 49%. Angka itu juga berarti bahwa lebih dari separuh populasi di Indonesia telah melek media sosial.
Pesatnya penggunaan media sosial telah memengaruhi cara berpikir kita terhadap teman, kenalan, serta orang asing. Selama ini kita memiliki jaringan sosial yang terdiri atas keluarga dan teman dalam lingkaran sosial. Kehadiran media sosial dalam lingkup teknologi membuat jaringan sosial tersebut menjadi membesar dan berbeda dibanding sebelumnya.
Media sosial membuat orang “masuk” ke dalam jaringan tersebut dengan cara yang sangat mudah dan cakupan yang lebih luas. Salah satu perbedaan terbesar antara jaringan sosial tradisional dengan media sosial adalah batasan-batasan antara ruang privat dengan publik, antara sekolah dengan rumah atau pekerjaan dengan rumah, menjadi kabur.
Hubungan antarmanusia yang kian mendekat kendati jarak dipisahkan hingga ribuan kilometer antara satu dengan yang lainnya juga memiliki efek negatif. Seperti yang viral beberapa waktu lalu, seorang Youtuber bernama Ferdian Paleka menuai banyak kecaman lantaran aksi pranknya yang dianggap keterlaluan. Dirinya memberikan satu kotak berisi sampah dan mengklaim bahwa bungkusan tersebut adalah bantuan sembako.
Sontak hal ini tentu menuai banyak kecaman di dunia maya. Tak hanya dari kalangan artis, Ridwan Kamil, sebagai Gubernur Jawa Barat pun turut memberi komentar terhadap aksi Ferdian yang keterlaluan.
Berdasarkan penelitian “Social media as a vector for youth violence: A review of the literature”, pada beberapa tahun terakhir internet dan media sosial telah menjadi “fasilitator” terhadap kekerasan anak dan remaja.
Media sosial telah menjadi alat bagi anak muda untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap teman-temannya, seperti perundungan (bullying), pelecehan, serta kejahatan terkait geng. Media sosial juga menjadi alat untuk melukai diri sendiri, yang paling utama adalah bunuh diri siber.
Remaja masa kini adalah pengguna aktif dari media sosial, seperti Facebook, Twitter atau Instagram. Berdasarkan penelitian yang sama sekitar 90 persen dari remaja menggunakan internet secara reguler dan 70 persen di antaranya memiliki setidaknya satu profil di media sosial.
Kaburnya batasan antara ruang privat dan publik menimbulkan banyak dampak negatif terhadap penggunanya, khususnya terhadap remaja. Penetrasi ponsel pintar membuat penggunaan media sosial semakin intens. Bahkan tiga miliar orang atau sekitar 40 persen dari populasi dunia menggunakan media sosial. Rata-rata dua jam setiap hari para pengguna tersebut berinteraksi di sana dengan membagikan, menyukai, menulis, serta melakukan pembaruan status.
Kaburnya batasan antara ruang privat dan publik di media sosial berdampak negatif terutama pada banyak kasus remaja di Indonesia. Perundungan, pengeroyokan yang bahkan tragisnya berujung kehilangan nyawa justru menjadi simalakama kehadiran media sosial bagi remaja di Indonesia. Perubahan pola interaksi dengan kehadiran media sosial mengubah nilai-nilai tradisional. Sayangnya, remaja justru menjadi korban akibat perubahan pola interaksi lewat media sosial tersebut.
Kini, peran orang tua dalam mengawasi dan memberikan arahan dalam penggunaan media sosial menjadi hal krusial yang keberadaanya urgensi, mau tidak mau memang harus dilaksanakan. Sosial media yang seyogyanya wadah untuk berkreasi jangan sampai menjadi bumerang yang menghasilkan dampak negatif. Sekarang atau nanti, hal ini perlu jadi perhatian besar agar kedepannya, kaburnya batas antara ruang privat dan publik dapat diatasi sebijaksana mungkin. Semoga. (Refdi & Jamal / Perspektif)
Editor : Abi Rafdi