Darussalam – Selasa (4/5), keresahan mahasiswa ditumpahkan dalam “Seruan Aksi” yang diadakan oleh BEM USK di depan Kantor Rektorat USK. Seruan aksi ini mengajak para pemimpin BEM Fakultas untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa tiap fakultasnya terkait tentang Keluhan Biaya UKT. Aksi ini dikoordinir langsung oleh Muhammad Angga Fachrezi selaku Sekretaris Jendral BEM USK.
Beberapa poin yang disampaikan dalam aksi demo ini adalah sebagai berikut :
- Pandemi mengubah ekonomi, UKT 2021 kok naik?
- Dimana letak kesejahteraan Mahasiswa?
- Daring masih berlaku? Pemotongan UKT akankah berlaku?
- Dimana keterlibatan Mahasiwa terhadap kenaikan status kampus?
- Kurang lebih Sudah 700 aduan yang masuk melalui Kesma Link dalam Seminggu.
- Dan pengentasan berbagai permasalahan Lainnya.
Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB) ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi bagi tiap mahasiswa agar dapat melanjutkan pendidikan untuk semester berikutnya. Penentuan UKTB ini ditentukan dengan mengisi data diri dan pendapatan orang tua yang nantinya akan keluar berapa besaran UKT yang harus dibayar tiap tahunnya. Sejak tahun 2019 UKT di USK mengalami penaikan. Rata-rata UKT tahun 2019 sebesar Rp 9 juta, UKT di tahun 2020 sebesar Rp 10 juta dan diperkirakan UKT di tahun 2021 mencapai Rp 11 juta. Oleh karena itu, BEM USK berinisiatif untuk mengadakan Keluhan Biaya Kenaikan Tunggal dengan menyediakan link di Instagram sebagai akses bagi mahasiswa yang ingin menurunkan UKT.
“Sudah sebanyak 700 responden yang kami terima dari link yang kami sediakan di Instagram terkait tentang Keluhan BKT,” Ujar Presiden Mahasiswa BEM USK, Fikrah Aulia.
Seruan aksi ini dikarenakan adanya kesalahpahaman dari pihak BEM USK sendiri yang mengira tidak ada jaminan bahwa rektorat akan menjumpai BEM USK.
“Jadi, hari ini aksi yang BEM USK buat bersama forum komunikasi pimpinan-pimpinan fakultas yang di dalamnya kami sudah bersepakat untuk menyuarakan aksi, tidak mungkin kami mengkhianati perjuangan mahasiswa hanya karena BEM USK yang mengikuti keinginan rektorat,” Ujar Angga selaku koordinator seruan aksi.
Selain dikarenakan Biaya UKTB ini, BEM USK akan membahas juga terkait dengan kuliah daring. Seruan aksi ini pun menjadi pembuka terhadap masalah-masalah yang timbul pada USK sendiri dan nantinya akan dibahas kembali dalam forum yang akan datang.
“Kedepannya bakal ada forum komunikasi yang berisikan BEM Fakultas dan BEM USK serta pihak-pihak pemangku kebijakan. Harapannya dengan dilaksanakan forum itu, akan ada solusi tentang permasalahan ini. Dan juga, kami mengharapkan agar rektorat mengerti kondisi pandemi seperti ini jika UKT naik, dampak yang terjadi juga akan meluas,” tambah Presma BEM USK. (Kia/Fania).