Darussalam (2/3) – Pada tanggal 24 April 1998 Program Studi D3 Perpajakan Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK) resmi didirikan melalui SK Dikti Nomor : 126/DIKTI/kep/1998 dengan akreditas B pada tahun 2014.
Dr. Nuraini A, SE., M.Si., Ak., selaku Kaprodi yang menjabat pada tahun 2017 memiliki tujuan membuat Program Studi D3 Perpajakan menjadi lebih baik dengan cara memperbaiki kerja sama dengan stakeholder seperti pihak Direktorat Jendral Pajak (DJP), Kantor Pelayanan Pajak, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, serta Kantor Pelayanan Pajak Bea Cukai dan lain-lain. Setelah menjalin kerja sama dengan DJP, Prodi D3 Perpajakan kemudian berhasil memperoleh akreditasi A pada tahun 2019.
Pada Desember 2021, terdapat program dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemenristekdikti) bahwa jenjang pendidikan D3 dapat diupgrade menjadi D4 (Sarjana Terapan). Semua program studi diberi kesempatan oleh USK untuk mengajukan upgrading. Terdapat 12 prodi D3 yang mengajukan peningkatan kepada Kemenristekdikti untuk bertransformasi menjadi D4. Dari 12 prodi tersebut hanya 1 prodi yang disetujui oleh Kemenristekdikti untuk upgrading menjadi sarjana terapan yaitu Akuntansi Perpajakan.
Pata tanggal 10 Maret 2022, Program Studi D3 Perpajakan resmi bertransformasi menjadi D4 Perpajakan. Kaprodi serta tim berupaya untuk mengajukan penyeleksian akreditasi kepada BAN-PT. Pada tanggal 21 September 2022 Program Studi D4 Perpajakan mendapatkan akreditasi A yang dikeluarkan langsung oleh BAN-PT .
Terdapat beberapa perbedaan antara D3 dengan D4 yang mengacu pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), D3 berkedudukan pada level 5 sedangkan D4 berada pada level 6 yang setara dengan S1. Kemudian juga terdapat perbedaan dalam kurikulum pembelajaran seperti jumlah SKS pada D3 sebanyak 112 SKS sedangkan pada D4 sebanyak 144 SKS. Pada Program Studi D4 Perpajakan juga terdapat penambahan mata kuliah studi independen, proyek mandiri (MBKM), juga LKP yang menjadi skripsi/laporan tugas akhir, penulisan laporan menjadi metode penelitian karya ilmiah dan lain sebagainya.
Dr. Nuraini A, SE., M.Si., Ak., sejak Maret 2022 telah menyelesaikan masa jabatannya dan digantikan oleh Lilis Maryasih, SE, M.Si., Ak., sampai Agustus 2022 dikarenakan terdapat kendala. Saat ini, Kepala Program Studi D4 Perpajakan dipimpin oleh John Andra Asmara, SE., Ak., M.Si.
Mantan Kaprodi D4 Perpajakan Dr. Nuraini A, SE., M.Si.Ak mengungkapkan harapannya terkait transformasi D3 menjadi D4 Perpajakan yang telah terakreditasi A dapat menarik minat dan meningkatkan animo mahasiswa untuk mendaftarkan diri menjadi mahasiswa prodi D4 Perpajakan. Saat ini, total mahasiswa tahun 2022 jalur SMMPTN sekitar 17 orang dilanjut mahasiswa 2021 yang sudah menjalani pendidikan di prodi D3 Perpajakan diwajibkan untuk transformasi ke D4 Perpajakan serta mahasiswa 2020 bebas memilih ingin melanjutkan D4 Perpajakan atau selesai pada prodi D3 Perpajakan yang diberi jangka waktu hingga Desember 2022.
(Perspektif/Ana, Annysya)
Editor : Astri & Dinda