Darussalam – Kebijakan “rem darurat” berupa penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama 18 hari masa libur sekolah (22 Juni-13 Juli 2026) mendadak menghentakkan ruang publik. Sebuah keputusan radikal yang memaksa jutaan anak menunda hak gizinya demi sebuah kalkulasi fiskal birokrasi. “Jangan bayar operasional fiktif saat bangku sekolah kosong.”Ungkapan bernada tegas ini merebak pasca diterbitkannya Surat Edaran No. 12 Tahun 2026 oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Secara struktural, kebijakan ini bukanlah keputusan taktis yang sepele. Dengan payung hukum resmi, BGN membekukan insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari di seluruh Indonesia. Langkah masif dari program nasional beranggaran total Rp335 triliun ini diklaim mampu menyelamatkan uang negara hingga Rp3 triliun. Sebuah angka fantastis yang sekaligus mempertegas betapa besarnya daya tawar serta magnitudo ekonomi-politik yang bergulir di balik piring-piring makan siang anak sekolah.
Namun, sebagai mahasiswa yang dididik untuk tidak cukup terpaku pada angka riil, kita harus berani mendekonstruksi narasi “efisiensi” ini. Di balik jargon penghematan Rp3 triliun, jeda 18 hari ini sesungguhnya adalah pengakuan tidak langsung atas kerentanan manajemen internal BGN.Penarikan rem darurat ini bukan sekadar urusan menyesuaikan kalender akademik yang sedang libur, melainkan refleksi dari kepanikan struktural pasca-guncangan stabilitas kelembagaan akibat tantangan hukum yang sempat menerpa unsur pimpinan lembaga, sekaligus kebuntuan dalam menertibkan kebocoran anggaran di lapangan.
Di sinilah mahasiswa mengambil posisi: kita menolak bersikap apatis dengan memaklumi jeda ini begitu saja, namun kita juga tidak ingin terjebak dalam kecaman tanpa arah. Ketika Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) mendukung pembekuan ini demi alasan “pembersihan” sistem, kita justru melihatnya sebagai alarm keras. Kita berdiri di garis yang menuntut transparansi total yang memaksa pemerintah mengakui bahwa ada yang salah dengan cetak biru pergerakan megaproyek ini sejak awal dirancang.
Akar Masalah dan Disorientasi Program Makan Bergizi Gratis
Jika kita melacak arkeologi masalahnya, carut-marut ini berakar dari desain kebijakan yang terlalu tergesa-gesa dilahirkan tanpa inkubasi yang matang di tingkat konseptual. Sejak awal peluncurannya, MBG dibangun di atas fondasi yang rapuh: ketiadaan integrasi data lokal dan pengabaian pemetaan kapasitas produksi pangan di daerah. Kebijakan ini dipaksakan berjalan layaknya kereta cepat tanpa rel yang utuh, sehingga ketika ia melaju kencang, guncangan hebat di tingkat akar rumput tak lagi bisa dihindari.
Portofolio kerentanan di lapangan kini terpampang nyata tanpa bisa ditutupi. Di berbagai daerah,bermunculan unit pelayanan non-prosedural atau “dapur gelap” yang memperjualbelikan titik operasional, sebuah bentuk infiltrasi penyalahgunaan anggaran yang sangat kasat mata. Di sisi ekonomi mikro, penyerapan bahan baku secara masif oleh SPPG tanpa kontrak hulu-hilir yang jelas telah mendistorsi pasar domestik. Pengusaha kuliner lokal dan sektor perhotelan menjerit
akibat lonjakan harga telur dan daging ayam karena stok ritel dikuras habis, menciptakan inflasi pangan baru yang justru memukul daya beli masyarakat miskin.
Dari kacamata keadilan distributif dan konsep kemaslahatan publik, distorsi ini menjadi sebuah ironi. Bagaimana mungkin sebuah kebijakan yang diklaim sebagai instrumen kesejahteraan justru melahirkan ketimpangan baru dan mengganggu ekosistem pasar rakyat? Prinsip moralitas ekonomi menegaskan bahwa intervensi negara tidak boleh menciptakan mudarat bagi sektor swasta kecil. Pencoretan 39.000 siswa dari 76 sekolah mandiri di Pulau Jawa baru-baru ini adalah bukti valid bahwa aspek sosiologis program ini sempat mengalami disorientasi arah akibat bias sasaran.
Kritik ini tentu juga menjadi ajang otokritik bagi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil. Selama ini, kita kerap terjebak pada pola aktivisme yang reaktif seperti gaduh ketika muncul riak-riak kasus, namun alfa dalam mengawal desain substansi kebijakan sejak awal. Kita sering kali menuntut pemenuhan hak gizi secara mutlak tanpa mau memikirkan kompleksitas beban fiskal dan kesiapan rantai pasok. Sudah saatnya mahasiswa keluar dari menara gading retorika dan mulai menyodorkan alternatif solusi yang membumi.
Tiga Pilar Manifesto Pembenahan
Secara realisme politik, kita harus tegas menolak jika MBG pada akhirnya direduksi menjadi sekadar komoditas politik atau alat untuk merawat popularitas kekuasaan. Ketika kebijakan gizi nasional diombang-ambingkan oleh kepentingan pragmatis, maka keberlanjutannya akan selalu rapuh dan bergantung pada arah angin politik. BGN harus disterilkan dari penyakit birokrasi yang korosif. Kekuasaan harus dipaksa melihat bahwa isi piring anak-anak bangsa adalah masa depan geopolitik negara, bukan ruang transaksional para pemburu rente anggaran.
Sebagai resolusi konstruktif, Perspektif menawarkan tiga pilar manifesto pembenahan yang wajib dieksekusi selama masa intermisi 18 hari ini. Pertama, Standardisasi Kelembagaan Digital, yaitu membangun sistem kontrol nirkertas real-time untuk menutup ruang gerak SPPG liar. Kedua,Akurasi Data Berbasis Kerentanan, dengan mengintegrasikan data BGN ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar alokasi bergeser penuh ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan,dan Terluar) dan kelompok rentan. Ketiga, Sinergi Rantai Pasok Inklusif, yang mewajibkan SPPG bermitra langsung melalui kontrak tertulis dengan koperasi peternak dan petani lokal, memotong jalur tengkulak sekaligus mengamankan stabilitas harga pasar.
Sejarah mencatat bahwa kegagalan transformasi sebuah bangsa sering kali disebabkan oleh ketidakmampuan mengelola program-program besar secara akuntabel. Jeda 18 hari ini adalah ujian sejarah bagi komitmen pemerintah. Jangan biarkan Makan Bergizi Gratis bernasib sama dengan proyek-proyek populis masa lalu yang megah di awal namun roboh menjadi monumen kegagalan struktural. BGN harus berbenah sekarang juga, sebab taruhannya bukan lagi sekadar uang Rp3triliun yang berhasil dihemat, melainkan martabat dan fondasi fisik generasi menuju Indonesia Emas.











