Banda aceh — Asian Law Students’ Association Local Chapter (ALSA LC) Universitas Syiah Kuala (USK) menyelenggarakan kegiatan diskusi mengenai upaya penjagaan ekosistem laut Sabang melalui sinergi hukum adat, konservasi, dan pariwisata berkelanjutan pada 8 Agustus 2026.
Diskusi menghadirkan Panglima Laot Gampong Iboih, Sabang, Lukman Hakim, perwakilan unsur kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya laut sebagai narasumber utama. Selain itu, diskusi ini turut diperkaya oleh sudut pandang akademisi USK, yakni Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H. dari Fakultas Hukum, serta Ilham Fajri, M.Si. dari Fakultas Kelautan dan Perikanan. Para pakar tersebut memaparkan perspektif multidisiplin, menggabungkan aspek yuridis, ekologi, dan ekonomi biru dalam merespons tantangan pelestarian laut.
Pada kesempatan ini, Bapak Lukman Hakim menyampaikan bahwa kawasan Iboih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penggunaan alat tangkap ilegal seperti kompresor hingga lonjakan permintaan seafood dari wisatawan. Di sisi lain, masyarakat Iboih juga semakin bergantung pada sektor pariwisata, sehingga menjadikan kelestarian ekosistem laut sebagai penentu utama keberlanjutan ekonomi lokal.
Lebih lanjut, para narasumber menekankan pentingnya harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional, serta penguatan peran Panglima Laot dalam menjaga wilayah laut. Beberapa rekomendasi yang muncul antara lain pemulihan terumbu karang, pengelolaan jumlah wisatawan, peningkatan sosialisasi aturan konservasi, penguatan sanksi, dan kolaborasi rutin antara pemerintah, Panglima Laot, masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha.
Forum ini menegaskan pesan kunci bahwa upaya konservasi dan pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan. Menjaga laut merupakan suatu aksi yang menjamin keberlanjutan sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat pesisir Sabang bagi generasi mendatang.
Press Release
Editor: Aisyah Hidayat











