Darussalam – Acara pembukaan SIDAK (Singgah Desa Sejenak) 2025 sukses diselenggarakan pada 18 Oktober 2025 di Desa Lam Pageu, Kecamatan Peukan Bada. SIDAK merupakan program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) yang diinisiasi oleh Departemen Sosial Masyarakat (Sosma) dan lahir dari semangat tri dharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian. SIDAK memiliki beberapa rangkaian kegiatan, antara lain revitalisasi Makam Syeikh Hamzah Al-Fansuri, sosialisasi mitigasi bencana di SD Lambaro Neujid, serta loka karya pembuatan gelang yang dilaksanakan pada hari pertama. Pada hari kedua, kegiatan diawali dengan penanaman pohon di beberapa titik di area makam dan ditutup dengan pembersihan pesisir.
SIDAK mengusung tema “Singgah Sejenak, Berdampak Selamanya”. Acara ini tidak hanya melibatkan BEM FKP dan departemen Sosma, tetapi juga membuka kesempatan volunteer bagi mahasiswa FKP dengan tujuan menumbuhkan rasa gotong royong dan kebersamaan melalui kegiatan pembersihan pantai serta penanaman pohon. Dalam pelaksanaanya, SIDAK bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kota Banda Aceh.
Abrar Syifa Jusya sebagai ketua panitia mengatakan, “Desa Lam Pageu memiliki potensi yang cukup tinggi, area makamnya dapat menjadi objek wisata.Melalui kegiatan ini kami ingin membuka peluang yang lebih luas lewat infografis, sehingga ketika ada wisatawan yang datang dapat mengetahui dengan detail informasi makam tersebut”.
Pak Zulfikar selaku Geuchik Desa Lam Pageu menyampaikan rasa terima kasih atas niat serta kegiatan yang ingin dilakukan oleh para partisipan.
“Saya bersyukur bisa mendapatkan suatu hasil dari jerih payah yang kalian lakukan, yang diharapkan bisa bermanfaat bagi kami warga desa ini. Terutama kegiatan penanaman pohon yang saya sampaikan agar ditanam di depan kantor nelayan, yang nantinya akan bermanfaat di masa depan untuk tempat berteduh juga beristirahat para nelayan,” ujar Pak Zulfikar.
(Perspektif/ Edba & Meisya)
Editor : Nabila Anris











