press release

Sidang Triwulan BEM USK 2026: Empat Laporan Kementerian Ditolak, Sepuluh Lainnya Diterima

×

Sidang Triwulan BEM USK 2026: Empat Laporan Kementerian Ditolak, Sepuluh Lainnya Diterima

Sebarkan artikel ini
By DPM USK

Darussalam — Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (DPM USK) menggelar Sidang Triwulan Program Kerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USK 2026 bertempat di Aula Dekanat Fakultas Kedokteran Lantai 3, Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh, Minggu (4/10/2026).

Sidang yang menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja BEM USK tersebut terdiri atas tiga agenda utama, yakni Sidang Pleno I, Sidang Pleno II, dan Sidang Paripurna.

Pada Sidang Pleno I, peserta sidang membahas dan mengesahkan agenda acara serta tata tertib persidangan sebagai pedoman dalam pelaksanaan sidang. Selanjutnya pada Sidang Pleno II, seluruh kementrian BEM USK memaparkan Laporan Harian Kerja (LHK) untuk dievaluasi oleh komisi-komisi DPM USK.

Dari total 14 kementerian, sebanyak empat kementrian (28,6%) dinyatakan ditolak laporan harian kerjanya. Keempat kementerian tersebut meliputi Kementerian Hubungan Antar Lembaga; Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Kesenian, Budaya, dan Pariwisata; serta Kementerian Ekonomi Kreatif.

Sementara itu, sepuluh kementerian lainnya (71,4%) berhasil diterima laporan harian kerjanya, meliputi Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa, Sosial Masyarakat, Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Agama, Politik Hukum dan Keamanan, Kesehatan Lingkungan, Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa, Pendidikan, Riset, dan Teknologi; Pemuda dan Olahraga; serta Kesekretariatan dan Administrasi.

Rangkaian persidangan ditutup melalui Sidang Paripurna dengan mengesahkan ketetapan-ketetapan Sidang Triwulan Program Kerja BEM USK 2026.

Hasil evaluasi tersebut menjadi catatan penting bagi BEM USK dalam menjalankan program kerja ke depan. Keputusan penerimaan dan penolakan laporan harian kerja juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan legislatif mahasiswa terhadap pelaksanaan kerja badan eksekutif.

Transparansi terhadap hasil evaluasi dan tindak lanjut menjadi hal penting agar Sidang Triwulan tidak hanya berhenti pada pengambilan keputusan, tetapi juga mampu mendorong perbaikan kinerja dan akuntabilitas BEM USK dalam menjalankan tanggung jawabnya kepada mahasiswa Universitas Syiah Kuala.

Press Release

Editor: Aliza Riski Aulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *