BeritaFeaturesNasional

Antara Potensi Ekonomi dan Harapan Medis, Perlukah Indonesia Melegalkan Ganja?

×

Antara Potensi Ekonomi dan Harapan Medis, Perlukah Indonesia Melegalkan Ganja?

Sebarkan artikel ini
By : freepik

Darussalam – Legalisasi tanaman Cannabis Sativa atau biasa disebut dengan Ganja (mariyuana) telah menjadi perdebatan panjang di berbagai banyak  negara, termasuk Indonesia. Beberapa negara di belahan Eropa dan Amerika telah melegalkan ganja untuk keperluan medis, sementara saat tulisan ini dibuat, Indonesia masih melarangnya secara penuh. Namun, hingga saat ini komunitas Lingkar Ganja Nusantara (LGN) masih memperjuangkan tumbuhan mariyuana itu legal di Indonesia untuk kebutuhan medis.

Menurut Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, ganja adalah narkotika yang status hukumnya ilegal di Indonesia dan terus dikampanyekan sebagai zat yang berbahaya oleh pemerintah serta pihak-pihak lain, sehingga banyak orang meyakini tanaman ganja tidak memiliki manfaat dan beranggapan ganja sebagai narkoba berbahaya tanpa membedakan antara penggunaan medis dan rekreasional. Jika ditelusuri lebih mendalam ganja itu tidak sepenuhnya buruk, Ganja memiliki potensi untuk memberikan manfaat, terutama dalam konteks medis dan sebagai komoditas ekonomi. Namun, masalah utamanya adalah masifnya penyalahgunaan Ganja di Indonesia.

Ganja Aceh dikenal memiliki kualitas yang sangat baik dan sering dibandingkan dengan ganja dari negara lain, hingga tumbuh subur  layaknya di berkahi oleh Tuhan untuk tetap tumbuh di tanah Serambi Mekkah. Indonesia memiliki potensi besar untuk melegalkan ganja medis, terutama karena sumber daya alam yang mendukung dan peluang ekonomi yang menguntungkan. Namun, sebelum legalisasi bisa dilakukan, perlu ada perubahan regulasi, riset ilmiah yang lebih kuat, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak salah paham.

Jika regulasi yang tepat diterapkan, Indonesia dapat mengambil langkah maju dalam pemanfaatan ganja medis secara bertanggung jawab. Meskipun begitu, legalisasi ganja untuk medis masih menjadi perdebatan di Indonesia, terdapat argumen-argumen untuk mendukung legalisasi dengan regulasi yang ketat seperti mengekspor ganja medis. Di Aceh sendiri memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan manfaat sosial bagi masyarakat. Ganja berpotensi mengatasi berbagai penyakit seperti glaukoma, epilepsi, HIV/AIDS, penyakit saraf, skizofrenia, Sklerosis Lateral Amiotrofik (ALS), hingga dapat meredakan nyeri kronis pada pasien kanker. Senyawa cannabidiol (CBD) dalam ganja memiliki efek anti kejang dan tidak bersifat psikoaktif, sehingga dapat menjadi alternatif pengobatan. Tidak hanya untuk keperluan medis, melegalkan ganja di Indonesia dapat memberikan manfaat dari sisi ekonomi yang signifikan, termasuk menciptakan industri baru, meningkatkan pendapatan negara melalui pajak, membuka lapangan kerja di sektor pertanian, manufaktur, dan riset. Selain itu, dengan regulasi yang tepat, tanaman ganja juga punya potensi luar biasa sebagai bahan ramah lingkungan, dari plastik biodegradable hingga tekstil berkualitas tinggi.

Namun, legalisasi harus diikuti dengan regulasi yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan manfaatnya dapat dimaksimalkan bagi masyarakat. Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam, melibatkan pakar kesehatan dan ekonomi, serta belajar dari negara-negara yang telah melegalkan ganja sebelumnya. Jika diatur dengan baik, ganja bisa menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia dalam sektor medis, industri, dan keberlanjutan lingkungan

(Perspektif/Muhammad Fauzan)

Editor: Akif