Darussalam- Demonstrasi jilid III penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Aceh pada 13 Mei 2026 seharusnya menjadi alarm keras. Ada keresahan besar yang sedang dirasakan masyarakat. Namun, hingga aksi berakhir ricuh, yang terlihat justru bukan upaya membuka ruang dialog, melainkan diamnya pemerintah di tengah memanasnya situasi.
Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali turun ke jalan. Tuntutan mereka konsisten sejak aksi pertama pada 4 Mei dan aksi kedua pada 11 Mei 2026, yakni mendesak Pemerintah Aceh mencabut Pergub JKA yang dianggap merugikan rakyat. Namun, hingga aksi jilid III digelar, massa merasa belum mendapatkan tanggapan langsung dari pemerintah terkait tuntutan mereka.
Di tengah hujan deras, mahasiswa tetap bertahan di depan pintu utama Kantor Gubernur Aceh sambil menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka berharap gubernur atau wakil gubernur hadir menemui massa untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan JKA yang sedang dipersoalkan. Akan tetapi, hingga sore hari tidak ada satu pun pimpinan pemerintah yang datang menemui demonstran.
Di situlah letak persoalan yang sebenarnya. Demonstrasi bukan hanya tentang penolakan terhadap sebuah kebijakan, melainkan tentang bagaimana masyarakat ingin didengar oleh pemerintahnya sendiri. Ketika rakyat berkali-kali turun ke jalan dan tetap tidak mendapatkan ruang komunikasi yang terbuka, rasa kecewa perlahan berubah menjadi amarah.
Situasi memuncak menjelang pukul 18.00 WIB saat aparat kepolisian mengimbau massa untuk bubar. Namun demonstran memilih tetap bertahan dan melanjutkan aksi. Tidak lama kemudian, aparat membubarkan massa menggunakan water cannon, gas air mata, dan bom asap. Kepulan asap memenuhi kawasan kantor gubernur dan membuat massa berlarian meninggalkan lokasi aksi.
Akibat bentrokan tersebut, sejumlah mahasiswa mengalami sesak napas dan luka-luka hingga harus dievakuasi menggunakan ambulans dan kendaraan pribadi menuju Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin untuk mendapatkan penanganan medis. Pemandangan evakuasi korban ini menjadi ironi yang menyakitkan, mereka tumbang di jalanan saat memperjuangkan hak jaminan kesehatan masyarakat.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sedang berada dalam kondisi yang tidak baik. Pemerintah Aceh seharusnya memahami bahwa mahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan bukanlah musuh, melainkan bagian dari rakyat yang ingin memastikan kebijakan publik benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Dalam negara demokrasi, demonstrasi merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Karena itu, pendekatan dialog seharusnya lebih dikedepankan dibanding membiarkan situasi berkembang menjadi kericuhan. Sebab ketika ruang komunikasi tertutup, jalanan akan selalu menjadi tempat rakyat mencari perhatian pemerintah.
Pada akhirnya, polemik Pergub JKA ini bukan hanya tentang setuju atau tidak setuju terhadap sebuah kebijakan. Lebih dari itu, peristiwa ini menjadi gambaran bahwa rakyat ingin didengar, sementara pemerintah masih terlihat memilih diam. Dan ketika aspirasi masyarakat terus diabaikan, kepercayaan publik terhadap pemerintah perlahan akan menghilang.
Perspektif/ Naila Qanita
Editor: Intan Dwi Yanti









