BeritaKampus

Jurusan Ekonomi Pembangunan (EKP) Unsyiah Kembali Dapatkan Akreditasi A

×

Jurusan Ekonomi Pembangunan (EKP) Unsyiah Kembali Dapatkan Akreditasi A

Sebarkan artikel ini
SekretarisJurusan, Ilham Siregar (kiri) dan Ketua Jurusan, Abd. Jamal (kanan) EKP sedang memperlihatkan surat keputusan dari BAN-PT. (Arsika/Perspektif)
SekretarisJurusan, Ilham Siregar (kiri) dan Ketua Jurusan, Abd. Jamal (kanan) EKP sedang memperlihatkan surat keputusan dari BAN-PT. (Arsika/Perspektif)

Darussalam | Program Studi S1 Jurusan Ekonomi Pembangunan (EKP) Unsyiah kembali mendapatkan Akreditasi A dengan masa berlaku lima tahun kedepan. Ketua Jurusan EKP, Abd. Jamal mengatakan “Proses akreditasi kali ini merupakan yang terberat dari proses akreditasi sebelumnya karena borang yang harus terpenuhi adalah sejumlah 100butir yang harus kita pertanggungjawabkan untuk mendapatkan akreditasi A. Setelah melalui proses panjang, barulah kemarin kami mendapat surat keputusan 053/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2014 bahwa Jurusan EKP kembali mendapat Akreditasi A. Untuk persiapan akreditasi sendiri sudah dilakukan selama 18 bulan dengan dukungan penuh dari pihak rektorat, akademisi, dosen, mahasiswa/i serta alumni-alumni sehingga kami bisa kembali mendapatkan akreditasi A.” pada saat sesi wawancara dengan tim Perspektif (12/03/2014).

Beliau juga menjelaskan sebelum memutuskan nilai Akreditasi A, Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi(BAN-PT) terlebih dulu memeriksa kelengkapan data, melihat keadaan kampus dan mewawancarai mahasiswa. Melihat potensi yang dilihat dari akreditasi saat ini, sangat penting bagi jurusan untuk mengadakan aktivitas kampus yang lebih berkualitas seperti aktifnya dosen dalam menyusun karya ilmiah, diadakannya seminar-seminar nasional dan internasional, guest lectures, serta prestasi mahasiswa/i di dalam kampus maupun diluar kampus.

“Dalam proses akreditasi berlangsung, blog Jurusan EKP naik sebagai media dalam menyediakan informasi seputar Jurusan sehingga ketika assessor datang, mereka langsung melihat blog dan tidak mempertanyakan hal-hal yang telah disediakan dalam blog tersebut. Hal lainnya dalam menunjang akreditasi A adalah apapun yang dilakukan oleh Jurusan haruslah didokumentasikan misalnya, jika ada perintah untuk dosen dan mahasiswa supaya mengikuti seminar maka ada surat yang membuktikannya.” Ujar pria kelahiran 1966 ini.

“Karena akreditasi ini berakhir pada tahun 2019 dan jabatan saya berakhir pada tahun 2017, saya berharap siapapun yang menggantikan saya pada saat saya turun nanti akan tetap mempertahankan kualitas akreditasi Jurusan EKP yaitu akreditasi A.” harapnya menutup sesi wawancara dengan tim Perspektif. [dimas, arsika]