Straight News

Sah, Pojok Pajak USK Diresmikan

×

Sah, Pojok Pajak USK Diresmikan

Sebarkan artikel ini

Darussalam – Di era sekarang ini, salah satu wujud nyata masyarakat dalam membangun bangsa yakni dengan membayar pajak secara disiplin. Maka demi mewujudkan hal tersebut, pada hari Selasa (23/3) Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh, Imanul Hakim bersama dengan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ir. Syamsul Rizal M.Eng meresmikan Pojok Pajak Universitas Syiah Kuala di Lobby VIP Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Dengan diresmikannya Pojok Pajak USK menjadikan terjalinnya hubungan antara Kantor Wilayah DJP Aceh dengan Universitas Syiah Kuala, dimana Pojok Pajak USK bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada para dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan USK serta masyarakat umum untuk melaporkan SPT tahunan bagi mereka yang belum malaporkan. Nantinya akan tersedia beberapa relawan dari Pojok Pajak USK untuk membantu  mengisi SPT Tahunan yang akan berlangsung dari tanggal 22-26 Maret 2021, dari pukul 09.00 – 15.00 WIB.

“Harapan terbesar ialah kepatuhan, kepatuhan terhadap perpajakan semakin meningkat, asumsi kita  kenapa selama ini kepatuhan pajak tidak bagus melihat beberapa tahun kebelakang, disebabkan karena dalam mengakses kantor pajak begitu susah dan membingungkan. Pengetahuan Wajib Pajak tentang apa itu pajak juga rendah. Maka dengan hal ini menjadikan akses terhadap pajak lebih mudah dan kegiatan tax center ini membantu memperkenalkan kepada Wajib Pajak agar paham tentang aspek perpajakan,” ucap Irwan Martis, Ak., M.Ak., selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh saat usai acara.

Kemudian Dr. Nuraini A, SE., M.Si.Ak selaku ketua prodi D-III perpajakan juga menuturkan “Semoga program ini akan terus berjalan dan membantu Wajib Pajak, sehingga diharapkan semua wajib pajak patuh khususnya di lingkungan Universitas Syiah Kuala.”

Dengan adanya e-Filling dan e-Form juga menjadikan Wajib Pajak lebih mudah melaporkan SPT Tahunan dengan cara mengakses website djponline.pajak.go.id secara mandiri yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Kondisi di tengah pandemi Covid-19 juga membuat orang-orang harus menjaga jarak sehingga Wajib Pajak tidak perlu datang ke kantor pajak.

Acara ini juga turut mengundang Kepala Kanwil DJP Aceh, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Aceh Besar, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat serta seluruh penjabat Eselon IV di lingkungan Kanwil DJP.

Setelah acara pembukaan, Rektor USK melakukan pengisian SPT Tahunan didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Aceh kemudian selanjutnya civitas akademika pada acara tersebut juga terlihat bersama relawan untuk melaporkan penghasilan mereka diakhir tahun. (Yodi / Perspektif)

Editor : Jannah