Darussalam – Memperingati 18 tahun perdamaian Aceh, Pemerintah Aceh melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menggelar peringatan Hari Damai Aceh (HDA) dengan mengusung tema “Implementasi MoU Helsinki Demi Perdamaian Aceh Berkelanjutan” pada 15 Agustus 2023 di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh. Acara ini bertujuan untuk mengenang Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang terjadi pada 15 Agustus 2005 di Ibu Kota Finlandia antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk diantaranya Wali Nanggroe Aceh IX Teungku Malik Mahmud Al Haythar, Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Dr. Drs. H. M. Jusuf Kalla, beberapa Duta Besar Negara Sahabat, Penjabat (PJ) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda. Acara dimulai pukul 10.00 dengan pembukaan melalui pemutaran video, dilanjutkan lantunan ayat suci Al-Qur’an, Selawat, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Aceh. Kemudian dilanjutkan dengan pelaporan dari ketua panitia, serta kata kata sambutan dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Teungku H. Kamaruddin Abubakar, Wali Nanggroe Aceh IX Teungku Malik Mahmud Al Haythar, Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Dr. Drs. H. M. Jusuf Kalla.
“MoU Helsinki dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah Aceh, karena perjanjian damai tersebut telah menjadi landasan bagi berbagai pihak dalam membangun aspek kehidupan masyarakat. Dalam rangka memperingati 18 tahun perdamaian Aceh, BRA memberikan sertifikat lahan kepada 10 kelompok penerima di Kabupaten Aceh Jaya. Total luas lahan yang diberikan mencapai 792 Ha dan melibatkan 520 orang penerima,” ujar Ahmarullah selaku Ketua Panitia Deputi 3 Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPA Teungku H. Kamaruddin Abubakar mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap sejarah perdamaian Aceh yang telah banyak ditulis dalam berbagai media baik cetak maupun online. Pandangan-pandangan beragam, termasuk karya ilmiah dari para jurnalis, skripsi, tesis, hingga karya sastra dan lagu telah dihasilkan sebagai ungkapan tentang perdamaian Aceh.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Republik Indonesia dan GAM mempunyai Kesepakatan damai yang dinyatakan dalam Kesepakatan Helsinki. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Namun, hingga saat ini poin poin yang terdapat pada kesepakatan tersebut belum sepenuhnya terlaksana.
Wali Nanggroe Aceh IX Teungku Malik Mahmud Al Haythar dalam sambutannya optimis bahwa kedepannya Aceh akan menjadi lebih baik lagi.
“Ini adalah cita-cita kita semua. Saya haqqulyaqin, jika kita bersatu dan dapat perhatian dari pemerintah pusat Aceh dapat kita bangun. Saya yakin jika kita konsentrasi, Aceh lebih baik ke depan,” ujarnya
Jusuf Kalla selaku inisiator perdamaian juga merupakan wakil presiden pada saat kesepakatan ini ditandatangani mengajak seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat Aceh untuk menjadikan peringatan perdamaian Aceh ke-18 sebagai momentum melihat dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
“Kita harus terus bekerja dan berusaha untuk masa depan, jangan banggakan masa lalu, jangan berpatokan pada masa lalu.”
Acara peringatan Hari Damai Aceh ke-18 ini ditutup dengan pemberian sertifikat tanah kepada 10 kelompok dari Aceh Jaya dan Pemberian Santunan kepada 200 Anak yatim yang diwakili oleh 5 orang. Dilanjutkan dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol perdamaian oleh PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Mantan Wakil Presiden RI Periode 2014-2019 Muhammad Jusuf Kalla, Wali Nanggroe Aceh (PYM) Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, dan Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh Abu Razak. Acara diakhiri dengan pembacaan doa.
(Perspektif/Zaidan Shadiq, Ayu Musfirah)
Editor: Astri Rahma Deyta