Berita

Pernyataan Sikap Atas Tindak Kekerasan Terhadap Pers Mahasiswa

×

Pernyataan Sikap Atas Tindak Kekerasan Terhadap Pers Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
(Dok: Pikiran Rakyat)

BANDUNG – Kekerasan polisi terhadap wartawan di Kota Bandung kembali terjadi. Kali ini menimpa salah seorang wartawan kampus LPM Suaka UIN Bandung, Muhammad Iqbal. Dalam rilis yang diterima, Iqbal sedang meliput aksi demontrasi penggusuran tanah Taman Sari di Balai Kota Bandung sepekan yang lalu (Kamis 12/4).

Pada saat dilakukan intimidasi oleh anggota polisi, Iqbal telah mengaku dan menunjukkan kartu identitasnya sebagai seorang jurnalis, namun upaya tersebut hanya dianggap angin lalu oleh anggota polisi yang imbasnya kamera tetap dirampas hingga dilakukan pemukulan. Penghalangan tugas jurnalistik terlebih lagi dengan melakukan perampasan alat kerja kamera dan pemukulan merupakan pelanggaran bagi kemerdekaan pers. (pikiranrakyat.com)

Hal ini tentu mengganggu kemerdekaan pers yang telah diakui dan dijamin dalam undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tantang Pers.

Sontak tak menerima hal ini kembali terjadi, sejumlah jurnalis menggelar aksi damai mengecam kekerasan yang dilakukan oknum polisi. Aksi damai itu digelar di Taman Vanda, Kota Bandung, sehari setelah kejadian tersebut (Jumat 13/4).

PERNYATAAN SIKAP

Atas dasar tersebut, atas nama Solidaritas Pers Mahasiswa Se-Indonesia menyatakan sikap:

  1. Mengecam keras tindakan pemukulan terhadap jurnalis pers mahasiswa LPM Suaka UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan masyarakat sipil yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
  2. Menuntut Kepolisian Republik Indonesia untuk menghormati dan melindungi jurnalis yang tengah melakukan tugas jurnalistik sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  3. Menuntut Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis LPM Suaka dan masyarakat sipil.
  4. Menuntut Kepolisian Republik Indonesia mengevaluasi kembali aturan dan penerapannya terkait perlindungan terhadap masyarakat sipil yang tengah melakukan aksi demi menyampaikan aspirasinya.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat atas dasar keprihatinan kami terhadap tercorengnya kebebasan pers oleh aparat penegak hukum. (Ta)

Salam Pers Mahasiswa!