
Banda Aceh – Maraknya konten hoax di media sosial maupun media online mengundang keprihatinan banyak pihak, termasuk dari kalangan Lembaga Pers Kampus dan Mahasiswa. Dilansir Wikipedia, berita bohong atau hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hoax tentunya sangat merugikan semua pihak, karena semua informasi menjadi tidak jelas asal-usul dan kebenarannya. Di era digital seperti saat ini, hoax dapat menyebar secara luas dan masif dalam waktu yang singkat. Berangkat dari keprihatinan itu, Persatuan Jurnalis Kampus (PJK) Banda Aceh menggelar Workshop di Aula Pascasarjana Universitas Muhammadiyah (15/2) dengan mengusung tema “Peran Pers Kampus dan Mahasiswa dalam Menghadapi Hoax”. Acara ini diselenggarakan atas kerjasama dari Humas Aceh dan beberapa Lembaga Pers Mahasiswa diantaranya LPM Perspektif FEB UNSYIAH, LPM Lensa UNMUHA, UKPM Sumberpost UIN AR-RANIRY, dan UKM Pers Detak Unsyiah.
Ghifari Hafmar selaku ketua pelaksana menambahkan “Bahwa hoax tidak lagi jadi isu di daerah tapi sudah menjadi isu nasional. Hoax dibuat oleh orang pintar yang jahat dan yang menerima ialah orang baik yang bodoh, sehingga kita semua harus memberantasnya.”
Acara ini juga turut mengundang beberapa narasumber diantaranya Kurniawan S. SH., LL.M yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Tata Negara Unsyiah, Sulaiman selaku Kabid Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan juga Maimun Shaleh selaku Wartawan Senior.
“Hoax, ia menipu sesuatu seolah-olah sesuatu itu ada. Dalam perkembangannya hoax lebih banyak digunakan dalam aspek politisi, dimana banyak digunakan untuk menyerang atau menimbulkan luka dipihak tertentu. Jadi tujuan hoax itu sebagai alat propaganda atau alat pencitraan diri untuk menciptakan sesuatu yang tidak sebenarnya ada,” jelas Kurniawan S, SH., LL.M kamis (15/2).
“Jika dilihat dari kacamata islam kita dapat melihat bahwa hoax selalu berisi tentang hal yang bersifat menyebarkan kebencian. Dalam surah Al-Hujurat ayat 6 yang maknanya jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. Hoax ini musibah nasional yang apabila tidak diberantas akan menimbulkan masalah yang besar,” sambung Kurniawan.
Sedangkan menurut Maimun Shaleh mencegah hoax adalah salah satu cara menyelamatkan bangsa. “cara mengenali hoax dengan mudah ialah yang pertama lihat judul berita yang sudah pasti bombastis dan akhir berita pasti tertulis sebarkan atau viralkan, kurang lebih seperti itu. Kepalanya bikin panas dan di kakinya minta dipanaskan lagi. Itulah hoax,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Sulaiman Kabid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Aceh ikut menambahkan perihal hoax yang semakin membesar di masyarakat. “Pihak Polda Aceh telah mendapati beberapa kasus hoax yang beredar dan berhasil menyelesaikannya. Jadi tugas polisi adalah bagaimana kami dapat menangkis berita yang masuk ke media sosial yang ada, baik Internet, Youtube, WA, Instagram, Twitter, dan Facebook, kami setiap saat melakukan patroli untuk menjaga supaya Aceh ini aman. Maka disinilah kita harus berpikir kedepan bagaimana agar hoax ini tidak terjadi lagi, dengan kerja keras dari mahasiswa dan pihak-pihak lain,” tegasnya.
Acara yang dipandu oleh moderator Adi Warsidi, selaku ketua AJI Banda Aceh berlanjut dengan diskusi tanya jawab yang berlangsung selama 20 menit dan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama melawan hoax dari seluruh peserta yang hadir. (Luthfi)