Berita

Proker KKN, Apakah Mampu Meninggalkan Manfaat Permanen?

×

Proker KKN, Apakah Mampu Meninggalkan Manfaat Permanen?

Sebarkan artikel ini
Desain: Akmalia Putri

Darussalam — Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan sebuah program wajib yang diikuti oleh mahasiswa tahun akhir sebelum meraih gelar sarjana dan mengharuskan mereka untuk terjun langsung ke masyarakat untuk beberapa waktu kedepan. Mekanisme KKN ini sendiri adalah dengan berkelompok yang mana di dalamnya diisi oleh mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu lainnya. Dengan berbagai Program Kerja (proker) dan kegiatan selama KKN, mahasiswa diharuskan untuk mengikuti yang namanya kegiatan utama, penunjang, kegiatan tambahan, kegiatan pendukung dan kegiatan khusus. Yang mana kegiatan ini juga mempunyai sub kegiatan lainnya.

“Kalau saya waktu itu untuk kegiatan utama  membuat sebuah infografis. Jadi di kegiatan utama itu, setiap anggota kelompok kami harus punya proker utama sesuai dengan jurusan mereka, sedangkan untuk proker kelompok kami saat itu menempel nomor rumah yang kami lakukan bersama-sama,” jelas salah satu mahasiswa yang baru saja selesai mengikuti KKN.

Dengan menempelkan nomor rumah, mereka berharap agar kurir yang mengantarkan paket dapat mengetahui rumah mana yang memesan paket tersebut. Selain nomor rumah, mereka juga membuat plang nama masjid. Hingga sekarang juga proker yang dijalankan oleh mahasiswa KKN tersebut meninggalkan manfaat dan juga masih bertahan.

Beberapa mahasiswa juga mengaku bahwa proker-proker yang mereka jalankan juga masih berjalan sampai saat ini. Bahkan untuk memudahkan mereka dalam menjalankan proker agar tidak bentrok ketika melaksanakan proker pribadi dengan proker kelompok, banyak mahasiswa yang menggunakan sistem manajemen proker. Di mana mereka memberikan tenggat waktu per proker yang harusnya dijalankan. Mulai dari proker kelompok, pribadi, mitra, maupun penunjang. Dengan begitu, mereka mengaku bahwa dalam menjalankan proker lebih mudah karena sudah terpetakan alur nya.

Keurgensian KKN ini sendiri dinilai cukup penting untuk dilakukan. Menilik dari fungsi mahasiswa sebagai “agent of change” yang mana dengan KKN sebagai mahasiswa kita dapat mengimplementasikan ilmu yang kita dapatkan di kampus ke masyarakat.

Proker yang dijalankan oleh mahasiswa pun sangat beragam. Mulai dari pembuatan peta desa, infografis, penempelan nomor rumah bahkan menabung dan praktek akad syariah yang mana juga masih berjalan sampai saat ini. Proker-proker ini mempunyai tujuan dan fungsinya tersendiri, tergantung pada proker apa yang dijalankan. Seperti pada proker menabung dan praktek akad syariah, proker ini bertujuan untuk melihat bagaimana eksistensi nilai-nilai tradisi yang berkaitan dengan praktek ekonomi di desa tersebut.

Dalam proker praktek akad syariah ini sebenarnya sudah lebih dahulu ada dan bahkan terbilang masih terjaga di daerah kampung, namun RA selaku mahasiswa yang mengambil praktek akad syariah sebagai proker pribadinya menyebutkan bahwa selain karena ingin menilik kelanggengan nilai-nilai tradisi pada masyarakat, penting baginya untuk kembali memunculkan aktivitas akad syariah yang merupakan salah satu syarat sah dalam jual beli.

Tak hanya itu, mahasiswa lainnya yang juga mengikuti KKN juga memaparkan beberapa proker yang mereka lakukan pada daerah yang ditempatkan

“Pada saat KKN, kami sempat membuat papan lorong dan peta desa untuk proker kelompok. Tujuannya untuk memudahkan kita mengetahui gambaran tentang desa tersebut dan  batas desa itu sendiri. Sedangkan untuk proker pribadi, aku ambil tema menabung. Harapannya semoga bisa mengenalkan kepada masyarakat betapa pentingnya menabung. Karena itu kan bagian dari investasi juga,” papar salah seorang mahasiswa KKN yang ditemui pada (16/5/2023)

Para mahasiswa yang telah mengikuti KKN ini juga membeberkan harapan mereka untuk pelaksanaan KKN ke depan. Semoga mahasiswa yang ikut serta dalam KKN di tahun-tahun selanjutnya semakin bersemangat dan akan ada lebih banyak proker bermanfaat yang dapat dilakukan oleh mahasiswa di tempat pengabdian mereka.

(Perspektif/Novi dan Vina)

Editor: Astri