Darussalam – Dalam menunjang aspek keahlian profesional, Universitas Syiah Kuala (USK) telah menyediakan sarana dan prasarana penunjang pendidikan dengan lengkap. Namun, hal itu hanya sebatas penunjang aspek keahlian profesional secara teori saja. Dalam hal menunjang keahlian dunia kerja, Universitas Syiah Kuala mengusung Program MBKM USK Unggul yang melahirkan kesempatan menarik kepada mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan mereka sebelum memasuki dunia kerja.
Melalui program magang, mahasiswa diharapkan dapat menerapkan ilmu dan mendapatkan pengalaman baru di dunia kerja. Metode pelaksanaan magang adalah melakukan pekerjaan yang diberikan oleh pegawai atau pendamping lapangan langsung sesuai dengan tempat praktik magang.
Lalu, ketika mahasiwa magang melakukan pekerjaannya dengan baik, apakah mereka mendapatkan gaji? Kami mendapati beberapa pandangan berbeda dari mahasiswa FEB USK yang diwawancarai terkait hal ini.
“Tergantung di bagian bidang apa karena setiap pekerjaan itu nilainya beda setelah itu mereka digaji perbulan atau perjam, dilihat dari instansi masing-masing,” ungkap Maya selaku Mahasiswa Magang dari Progam Studi Akuntasi FEB USK.
Maya juga turut mengungkapkan bahwa gaji di tempat magang tergantung kesepakatan dengan mitra magang. “Dilihat dari program MBKM rata-rata tidak digaji dan juga dilihat kesepakatan diawal jika tidak digaji maka instansi tersebut tidak akan berkewajiban menggaji mereka kecuali kesepakatan awal tersebut menjelaskan bahwa akan dibayar maka instansi wajib membayar,” jelas Maya lebih lanjut.
Pendapat berbeda turut disampaikan “Menurut saya perusahaan harus memberi bonus untuk karyawan magang yang memiliki skill bagus,” ungkap Alyza yang juga merupakan mahasiswa magang.
“Dengan memberi berbagai tugas dan melihat kemampuannya pada apa yang telah ia lakukan semasa magang berlangsung,” ungkap Alyza saat ditanyai bagaimana cara perusahaan menilai cara bekerja mahasiswa magang tersebut untuk mendapatkan gaji yang besar.
Dapat disimpulkan dari sebagian banyak peserta magang, mereka sepakat perlu adanya bayaran karena magang adalah bekerja, bukan sukarelawan ataupun volunteer. Jadi, kurang pantas rasanya tempat praktik magang yang sudah menggunakan jasa dan tenaga mahasiswa tidak memberikan upah sama sekali.
(Perspektif/ Akmalia Putri & Atallah Aqil)