Berita

Body Shaming, ‘Bayang Hitam’ Krisis Kepercayaan Diri

×

Body Shaming, ‘Bayang Hitam’ Krisis Kepercayaan Diri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi by Vanna

Darussalam- Semakin berkembangnya zaman,  semakin banyak pula kemajuan dalam bersuara. Kemajuan bersuara ini kerap kali menjadikan seseorang bercakap secara frontal, seperti candaan “sekarang udah kurusan ya? Udah sama kaya sapu lidi nih badan” ataupun  “kayanya kamu sekarang gendutan deh? Ngapain aja dirumah”  ataupun sapaan basa basi “lama gak jumpa, kok makin hitam sekarang?” Atau ucapan frontal lainnya. Tapi, tahukah sobat, segala ucapan yang dilontarkan tersebut merupakan bentuk dari tindakan “Body Shaming” di era millennial ini.

Menurut kamus Oxford, Body Shaming merupakan tindakan atau praktik mempermalukan seseorang dengan membuat komentar mengejek atau kritis tentang bentuk tubuh atau ukurannya. Body Shaming kerap dilontarkan sebagai sapaan namun menyinggung bentuk fisik seseorang baik wajah, bentuk tubuh, warna kulit, dan lainnya, yang tanpa sadar sering menyinggung perasaan seseorang.

Persepsi kecantikan yang putih, langsing, dan cantik, salah satu pemicu tindakan body shaming, persepsi ini kerap kali menjadi acuan perbandingan bagi seseorang dalam menilai diri orang lain, sehingga tanpa sadar menjadi suatu tindakan body shaming.

Nah,  Tanpa kita sadari, hal ini sering terjadi di lingkungan kita loh sobat, yang kita anggap sebagai sapaan ternyata boomerang bagi orang lain, tak  jarang korban body shaming  menjadi minder, depresi hingga bunuh diri. Duh, serem ya sobat. Lalu, apa saja yang perlu kita pahami untuk menghindari body shaming? Dan apa saja konsekuensi dari body shaming itu sendiri ? yuk, silahkan disimak ya sobat.

Kecantikan bukan hanya dari fisik  Nah, yang satu ini Perlu sobat pahami, segala sesuatu tidak hanya dinilai dari fisik, begitupun dalam hal kecantikan, rupa, kulit, dan badan bukanlah menjadi suatu ukuran yang menajamin bahwa seseorang itu cantik.

Persepsi kecantikan yang sempurna perlahan-lahan perlu dirubah, sejatinya segala sesuatunya tidak ada yang sempurna, cantik fisik belum tentu  menjamin hati seseorang. Ia dapat dinilai ketika mempunyai akhlak yang baik, yang merupakan cerminan hatinya yang Tulus. Tidak ada tolak ukur dalam kecantikan, sehingga tidak yang namanya cantik dan buruk. Semuanya kembali dalam penilaian sikap, prilaku, dan wawasan seseorang.

Body Shaming juga punya Hukuman. Point yang satu ini juga perlu sobat pahami, seiring banyaknya kasus tentang body shaming, ternyata  body shaming juga mempunyai hukuman yang diatur dalam Undang-undang.

Tak  tanggung-tanggung Aturan ini juga ikut dalam ranah media social, dikabarkan bahwa perlakuan menyudutkan, menjatuhkan serta menjelekkan satu pihak (Body Shaming) dalam social media dapat dijerat Hukum dengan pasal 27 ayat 3 (jo), pasal 45 ayat 3 (jo) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang kini menjadi UU No 19 Tahun 2016. Ancaman hukumannya bukanlah hal yang biasa  yaitu dapat di penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Tercatat ada 966 kasus  Body Shaming yang terjadi di sepanjang tahun 2018, sebanyak 347 kasus selesai (via detik.com). Hal ini menjadi bukti sobat, bahwa body shaming kini bukanlah Sesuatu yang dianggap sepele, bahkan diatur dalam perundangan-undangan.

Tidak sedikit kasus ini terjadi di Indonesia, hal ini menjadi gambaran bahwa belum ter-edukasinya masyarakat dalam bahayanya prilaku body shaming, bahkan kasusnya pun hampir mencapai angka 1000. Ditambah, media social yang semakin marak, menjadikan masyarakat sering melakukan tindakan body shaming, baik disengaja maupun tidak disengaja.

Untuk itu sudah sepatutnya kita sebagai kaum millenial, untuk menyebarkan pengaruh positif kepada sekeliling  kita sobat, terutama dalam berprilaku dan perkataan. Body Shaming bukanlah suatu prilaku terpuji, sehingga tidak patut di contoh apalagi diikuti ya sobat. Lisan yang sejatinya sebagai anugrah dari yang Maha Kuasa kita gunakan dengan sebaik-baiknya janganlah jadikan sebagai cemoohan apalagi mendatangkan kerugian bagi orang lain. (wal)