Berita

Covid-19 Masih Terus Berlanjut, Pemerintah Melarang Mudik 2021

×

Covid-19 Masih Terus Berlanjut, Pemerintah Melarang Mudik 2021

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi by : Vitri

Darussalam – Virus Corona atau Covid-19 diduga menyebar di China sejak Agustus 2019 hingga sekarang. Dampaknya terus menyebar ke seluruh penjuru belahan bumi. Tak terkecuali Indonesia pun juga ikut merasakannya. Bahkan Covid-19 mempengaruhi perekonomian Indonesia, pendidikan hingga kehidupan sosial. Sampai kini di tahun 2021, Covid-19 juga mempengaruhi kebijakan mudik lebaran.

Lebaran yang menjadi momentum setiap orang untuk berkumpul bersama keluarga besar, terkhusus mereka yang merantau jauh dari keluarganya. Sayangnya, lebaran di tahun 2020 lalu pemerintah Indonesia melarang adanya mudik lebaran karena kasus pandemi Covid-19.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun 2021 warga perantauan bisa bernafas lega dengan adanya wacana mengenai diperbolehkan mudik lebaran yang telah disampaikan oleh Menteri Perhubungan. Wacana ini disambut gembira oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Namun, masyarakat lagi-lagi dibuat kecewa lantaran wacana tersebut hanya sekedar wacana semata.

Pada tanggal 27 Maret 2021 kebijakan baru  kembali disampaikan perihal larangan mudik. Alhasil niat untuk mudik lebaran harus diundur hingga tahun depan. Mereka yang merantau kali ini pun harus berkecil hati karena kebijakan pemerintah yang melarang adanya mudik lebaran.

Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri pada Jumat 26 Maret 2021, pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran yang berlaku bagi semua pihak. Dalam konferensi persnya, Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan mengatakan bahwa tahun 2021 mudik lebaran ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat. Hal ini diputuskan setelah melihat bagaimana angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur natal dan tahun baru.

Awalnya larangan mudik mulai pada 6-17 Mei 2021. Namun, kini pemerintah mempercepat larangan mudik lebaran. Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 resmi menambah waktu larangan mudik pada 22 April – 24 Mei 2021. Jika dihitung durasi waktu larangan mudik lebaran dilakukan selama kurang-lebih 33 hari. Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku ketua BNPB Satgas Penanganan Covid-19 juga dijelaskan penambahan larangan mudik lebaran dikarenakan banyaknya masyarakat yang akan melakukan mudik pada H-7 dan H+7 pemberlakuan peraturan peniadaan mudik lebaran.

Larangan mudik ini dilakukan untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19 ini. Larangan berkumpul, dan selalu menaati 3M menjadi andalan seruan untuk mengatasi pandemi, selain keberadaan vaksin. Namun, upaya tersebut belum cukup untuk menuntaskan pandemi atau bisa dikatakan hanya menurunkan angka kasus.

Jarak akan menjadi hambatan terbesar di setiap cerita, akan tetapi dibalik itu semua pasti ada hikmah yang bisa kita dapat. Stay safe, tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan hindari kerumunan. Semoga saja Covid-19 ini segera berakhir!

(Kia/Elza)

Editor : Jannah