Berita

Kebijakan Jam Mengajar UP3AI, Sudah Efektifkah?

×

Kebijakan Jam Mengajar UP3AI, Sudah Efektifkah?

Sebarkan artikel ini
Design: Maula Fathin

Darussalam – Unit Pengembangan Program Pendamping Mata Kuliah Agama Islam (UP3AI) merupakan program wajib  bagi mahasiswa baru di semester satu dan dua yang mana juga dikenal sebagai MKPK I dan II. Pada semester pertama, mahasiswa akan difokuskan pada latihan membaca Al-Qur’an, sementara pada semester kedua UP3AI fokus pada pendidikan praktik ibadah dan akhlak.

 

Menurut Fathurrahmi selaku Direktur UP3AI yang dilansir di laman situs unsyiah.ac.id, UP3AI adalah salah satu cara untuk membentuk karakter mahasiswa yang intelek, disiplin, mandiri, dan bertakwa pada Allah. Beliau juga berharap, setiap mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK)  dapat bertanggung jawab selama program ini berlangsung.

 

Dalam praktik pelaksanaann UP3AI, terdapat pro dan kontra. Hal ini datang dari keresahan para mahasiswa akan jadwal UP3AI yang dinilai kurang efektif dan tidak memberikan  transparansi estimasi waktu ketika pembelajaran berlangsung. Mulai dari hari hingga waktu pelaksanannya pun berbeda sesuai dengan kelompok masing-masing. Dalam penentuan jadwal ini para mentor yang ditugaskan akan meminta jadwal mahasiswa baru melalui Kartu Rencana Studi (KRS) untuk nantinya akan disepakati bersama kapan akan dilangsungkannya pembelajaran.

 

“Tidak adanya transparansi kapan UP3AI akan selesai membuat kami merasa kurang nyaman. Untuk jam belajarnya sendiri berbeda-beda dengan kelompok lain, ada yang satu jam bahkan ada yang hanya 30 menit. Tidak ada kejelasan terkait jam pembelajaran ini terkadang membuat kami susah untuk melakukan hal lain karena jadwal UP3AI nya tidak menentu,” ujar salah seorang mahasiswa selaku peserta MKPK II.

 

Hal lain seperti waktu kedatangan juga turut menjadi masalah. Sebelum memulai pembelajaran, biasanya di hari pertama pertemuan mentor akan membuat peraturan dan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan kedepannya. Salah satunya adalah waktu kedatangan. Biasanya para mentor tidak mentoleransi apabila terdapat adik didik yang datang telat dan tidak disertai dengan alasan yang jelas, maka akan dikenakan konsekuensi yang berlaku. Namun tak ayal, beberapa mentor juga datang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, bahkan terkadang terdapat mentor yang tidak memberi kabar.

 

Terlepas dari pro dan kontra dari para mahasiswa terkait jadwal pelaksanaan UP3AI, tak dapat dipungkiri bahwa program ini juga mempunyai tujuan yang jelas dan baik dengan memberikan edukasi untuk meningkatkan nilai moral dan ketaatan dalam agama. Namun, ada baiknya jika dalam pelaksanaannya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik bagi mahasiswa maupun mentornya sendiri.

 

(Penulis / Cahya & Novi)

Editor: Astri