BeritaKampus

USK Tidak Naikkan UKT di Tengah Efisiensi Anggaran

×

USK Tidak Naikkan UKT di Tengah Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
By : univ_syiahkuala

Darussalam – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, berdampak pada beberapa sektor salah satunya pendidikan. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia merespon efisiensi anggaran dengan cara yang berbeda untuk dapat melakukan penyesuaian yang efektif dan efisien.

Pada tanggal 21 Februari 2025 Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof. Dr. Ir. Marwan yang di lansir dari laman website https://usk.ac.id/usk-komitmen-tidak-naikan-ukt-dalam-merespon-efisiensi-anggaran/ menyatakan komitmennya untuk tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan hal semacamnya yang berpotensi memberatkan mahasiswa.

Hari ini (13/03/2025), USK mengunggah SK NOMOR 482/UN11/KPT/2025 Tentang Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Untuk Mahasiswa Baru pada laman website-nya https://usk.ac.id/dokumen/besaran-biaya-uktb/. Berdasarkan pantauan Tim Perspektif UKT yang tertera tidak mengalami perubahan. Berikut kami lampirkan besaran UKT USK untuk mahasiswa baru tahun 2025 :

482-UKT-S1-dan-Diploma-2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *