Darussalam – Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (DPM USK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan, Dr. Rina Suryani Oktari, S.Kep., M.Si., FRSPH, dan para Wakil Dekan III Fakultas di Ruang Senat USK pada Senin (14/9/2026). Forum dialog ini digelar untuk menyerap serta mencari jalan keluar atas tumpukan aspirasi mahasiswa, mulai dari persoalan tata kelola Asrama USK hingga berbagai kendala sarana dan prasarana di tingkat fakultas.
Membuka ruang tanggapan dari jajaran pimpinan universitas, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK menyambut positif dan mengapresiasi inisiatif mahasiswa dalam menyelenggarakan forum ini. Ia menegaskan bahwa pihak rektorat sengaja memfasilitasi kehadiran para Wakil Dekan III dari seluruh fakultas agar aspirasi yang masuk dapat langsung didengar oleh pemangku kebijakan terkait.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena ini memang dorongan dari teman-teman DPMU dan DPMF. Di masa-masa perencanaan ini, kami butuh tahu apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh mahasiswa,” ujar Wakil Rektor seusai kegiatan.
Ia menambahkan bahwa pihak pimpinan akan menyusun notulensi dari hasil RDP agar dapat dijadikan bahan evaluasi bersama. “Nanti kami dari pimpinan juga akan menuliskan hasil notulensi dari RDP hari ini sehingga harapannya bisa sama-sama kita pantau. Karena kita tidak ingin RDP ke depan nanti muncul isu yang sama lagi,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPM USK, Muhammad Alfhat Gifari, mengungkapkan bahwa RDP ini merupakan langkah penting untuk menampung keresahan mahasiswa yang sudah terakumulasi di berbagai fakultas. Menurutnya, DPM USK mengambil peran sebagai jembatan agar penyampaian aspirasi tetap berjalan dengan etis.
“Keresahan mahasiswa di setiap fakultas itu sudah banyak sekali dan menumpuk. Daripada takut meledak secara kurang etis, di sinilah guna kami sebagai dewan perwakilan untuk menjembatani forum dialog seperti ini,” ungkap Alfhat.
Alfhat menegaskan bahwa proses pengawalan tuntutan tidak berhenti di Ruang Senat saja. DPM USK akan mengawal selama tiga bulan ke depan, di mana DPM Fakultas akan menggelar RDP lanjutan bersama pihak dekanan masing-masing. Jika tidak ada tindak lanjut yang memuaskan, DPM USK bersiap memanggil seluruh ketua BEM, DPM, dan pimpinan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) untuk melakukan rapat bersama.
Di sisi lain, sikap tegas disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) UPT Asrama USK. Ketua Pansus UPT Asrama USK, Rafi Aulia Rambe, menyatakan kekecewaannya terhadap jalannya RDP yang dinilai terlalu singkat dan belum memberikan jawaban konkret atas permasalahan di asrama mahasiswa.
“Kami cukup kecewa dengan pihak rektorat dan pengelola asrama karena membatasi waktu RDP, padahal ini menyangkut tanggung jawab jabatan mereka. Tanggapan dari rektorat pun belum ada yang benar-benar memecahkan masalah,” tutur Rafi. Meski begitu, Rafi memastikan pihaknya akan mengagendakan pertemuan lanjutan yang lebih spesifik bersama pihak asrama dan rektorat hingga menemukan titik terang.
Berbicara mengenai langkah di tingkat fakultas, perwakilan DPM Fakultas sekaligus Ketua DPM FEB USK, Muhammad Farras Fansuri, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Wakil Dekan III akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti poin-poin yang telah disampaikan. “Langkah kita adalah terus melakukan follow-up dan berkoordinasi dengan Wakil Dekan III. Karena banyak hal yang tidak dapat diselesaikan di tahun ini akibat telah memasuki akhir tahun anggaran, kami berkomitmen mengawal agar realisasinya benar-benar terwujud pada tahun 2027,” papar Farras.
Perspektif/Ahmad Syah Daud & Khusyaifa Baihaqi
Editor: Mazaya Kayyisa











