Darussalam– Jika demokrasi adalah tentang pilihan, maka apa yang sedang terjadi di Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (BEM FEB USK) tidak layak disebut sebagai demokrasi. Lebih tepat bila peristiwa ini disebut sebagai simulasi, suatu proses yang hanya terlihat demokratis di permukaan, namun telah kehilangan esensinya sejak awal. Bukan semata-mata karena hanya ada satu pasangan calon (paslon), tetapi karena kondisi ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Fenomena ini seolah menjadi pola yang kian berulang. Satu paslon, tanpa pesaing, tanpa alternatif pilihan, dan tanpa perbandingan. Kita tidak sedang memilih yang terbaik, melainkan hanya sedang menerima satu-satunya yang tersedia. Demokrasi yang seharusnya menghadirkan pilihan, bukan sekadar memastikan adanya proses formalitas yang berjalan.
Yang menjadi persoalan bukan hanya siapa yang maju, tetapi mengapa hanya satu yang maju? Dan mengapa kondisi seperti ini bisa terulang dari tahun ke tahun. Jika pada satu periode hal ini dianggap sebagai kebetulan, maka pada periode berikutnya hal yang sama seharusnya sudah bisa menjadi bahan evaluasi. Namun, kenyataannya pola ini kembali muncul, seperti sulit untuk bercermin dari persoalan yang lalu.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Raya (KPR) menyampaikan bahwa situasi ini terjadi karena hingga batas waktu pendaftaran yang ditetapkan, hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar. KPR juga menegaskan bahwa seluruh tahapan yang telah dilakukan mengacu pada peraturan yang berlaku, termasuk peniadaan tahapan debat yang digantikan dengan fit and proper test sebagai bagian dari proses transparansi dalam situasi paslon tunggal. Secara prosedural, langkah tersebut berada dalam garis aturan yang telah ditetapkan.
Namun demikian, keberadaan aturan tidak serta-merta menjawab persoalan utama. Ketika fenomena paslon tunggal terus berulang, perhatian tidak lagi cukup diarahkan pada prosedur, melainkan harus bergeser pada kondisi yang melatarbelakanginya. Pertanyaan yang muncul menjadi lebih mendasar: Apa yang menyebabkan minimnya partisipasi dalam kontestasi kepemimpinan mahasiswa?
Kemungkinan penyebabnya bisa beragam. Bisa jadi karena kurangnya sosialisasi yang efektif, sehingga tidak banyak mahasiswa yang merasa dilibatkan atau memahami sejauh mana proses pencalonan. Bisa juga karena tingginya beban dan ekspektasi terhadap jabatan, yang tidak diimbangi dukungan sistem yang memadai. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa persoalan utamanya terletak di pola kaderisasi yang belum berjalan secara optimal.
Lebih jauh lagi, fakta bahwa hanya satu paslon yang muncul bukanlah sesuatu yang bisa diterima begitu saja. Jika dari tahun ke tahun jumlah kandidat tidak kunjung bertambah dan bahkan cenderung menyusut, maka hal ini menunjukkan adanya hambatan dalam proses tersebut. Kaderisasi yang tidak inklusif, kurang terbuka, atau hanya berputar di lingkaran tertentu berpotensi membuat ruang kompetisi menjadi lebih sempit.
Selain itu, kultur organisasi juga memegang peranan penting. Kita tidak bisa terus berpura-pura buta akan peranan BEM dan organisasi sebelumnya. Minimnya regenerasi, pola kaderisasi yang tidak sehat, serta kemungkinan adanya ekslusivitas dalam lingkaran kepemimpinan bisa menjadi alasan mengapa kontestasi mati bahkan sebelum dimulai. Demokrasi yang sehat justru tidak akan pernah kekurangan kandidat. Namun hal ini normal jika memang sistemnya tidak mampu untuk menarik dan memikat kandidat.
Penundaan tahapan pemira semakin menambah ironi. Proses ditunda, tetapi posisi paslon tetap aman. Ini menciptakan kesan bahwa waktu bisa dinegosiasi, tetapi hasil akhir sudah pasti. Penting bagi kita semua untuk melihat persoalan ini secara lebih luas. Fenomena satu paslon bukan hanya tentang hasil akhir, tetapi tentang proses panjang yang mendahuluinya. Ini adalah refleksi dari bagaimana organisasi mahasiswa membangun sistem, mengelola kaderisasi, dan menciptakan ruang partisipasi.
Ini bukan soal siapa yang maju, tapi soal bagaimana sistem membiarkan kondisi ini terjadi dan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. Demokrasi tidak mati karena pelanggaran aturan. Ia mati jika semua berjalan sesuai aturan tetapi tanpa pilihan yang nyata. Jika keadaan ini terus dibiarkan, maka kita hanya akan mengulang siklus yang sama dan kemungkinan satu lagi cerita yang berhenti di tengah jalan. Dan ketika itu terulang lagi, individu bukanlah satu-satunya yang bisa disalahkan karena sejak awal, sistemnya memang tidak pernah benar-benar menuntut yang terbaik.
(Perspektif/Quasar Radar)











