BeritaKampusStraight News

KPR FEB USK Dipertanyakan: Terbatasnya Pemahaman Mahasiswa dan Tertundanya Pelaksanaan Pemira

×

KPR FEB USK Dipertanyakan: Terbatasnya Pemahaman Mahasiswa dan Tertundanya Pelaksanaan Pemira

Sebarkan artikel ini
By: Pinterest

Darussalam – Keberadaan lembaga kemahasiswaan di kampus seharusnya dikenal oleh mahasiswa. Namun, tidak semua lembaga tersebut benar-benar dipahami perannya. Salah satunya adalah Komisi Pemilihan Raya (KPR). Di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK), KPR memang kerap terdengar, tetapi tidak semua mahasiswa memahami fungsi dan perannya secara utuh.

KPR merupakan lembaga yang bertugas menyelenggarakan proses demokrasi mahasiswa, khususnya dalam pemilihan kepemimpinan organisasi kemahasiswaan. Lembaga ini diharapkan mampu menjalankan proses pemilihan secara independen, transparan, dan adil. Namun, minimnya pemahaman mahasiswa terhadap lembaga ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana KPR dikenal di lingkungan kampus.

Untuk mengetahui pandangan mahasiswa, dilakukan wawancara singkat kepada sejumlah mahasiswa FEB USK. Sebanyak sembilan mahasiswa bersedia diwawancarai, serta dua dosen yang turut memberikan pandangan.

Hasil wawancara menunjukkan bahwa enam dari sembilan mahasiswa mengaku tidak mengetahui apa itu KPR. Sebagian bahkan baru memahami setelah dijelaskan mengenai fungsi lembaga tersebut. Sementara itu, tiga mahasiswa lainnya mengaku pernah mendengar atau mengetahui tentang KPR, meskipun pemahamannya masih terbatas.

Muhammad Arisetya Rizka, mahasiswa jurusan akuntansi, menilai KPR memiliki peran penting dalam menentukan kepemimpinan mahasiswa. “Saya rasa KPR itu penting, karena kita harus mengetahui siapa pemimpin kita. Dari situ juga hubungan dengan BEM FEB bisa berjalan dengan baik,” ujarnya. Ia juga memandang keterlambatan pelaksanaan KPR sebagai sebuah kegagalan dalam menjalankan mekanisme organisasi.

“Apalagi saat sudah mendekati pelaksanaan KPR, seharusnya ada kejelasan untuk mahasiswa. Jadi menurut saya itu sebuah kegagalan juga,” tambahnya. Sebagai saran, ia berharap KPR dan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dapat memperkuat koordinasi serta musyawarah dalam pengambilan keputusan.

Pandangan serupa disampaikan oleh Syah Finte, mahasiswa program studi ekonomi pembangunan yang mengetahui bahwa KPR merupakan akronim dari Komisi Pemilihan Raya. “Menurut saya penting untuk tahu KPR, karena lembaga ini yang melangsungkan proses pemilihan jabatan di kampus untuk mahasiswa,” katanya.

Sementara itu, Husniatul Husna, mahasiswa akuntansi, menilai keterlambatan pelaksanaan KPR sebagai bentuk kegagalan menjalankan mekanisme yang telah disepakati. “Kita sudah punya raker dan berbagai kesepakatan, jadi seharusnya dilaksanakan. Kalau tidak terlaksana, tentu bisa dibilang gagal,” ujarnya. Ia juga berharap pelaksanaan KPR ke depan dapat berjalan lebih adil sesuai aturan yang telah dibuat.

Temuan wawancara ini juga diperkuat oleh hasil survei kuesioner terhadap mahasiswa FEB USK. Dari total 14 responden, sebanyak 4 orang mengaku pernah mendengar tentang KPR tetapi belum cukup memahami, 3 orang menyatakan mengetahui, 6 orang cukup mengetahui, dan hanya 1 orang yang mengaku sangat mengetahui tentang KPR. Data ini menunjukkan bahwa tingkat pemahaman mahasiswa terhadap KPR masih tergolong rendah dan belum merata.

Meski demikian, kesadaran akan pentingnya KPR cukup tinggi. Dari 14 responden, 10 orang menganggap bahwa KPR penting bagi FEB, sementara 4 orang lainnya menganggap lembaga ini sangat penting. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pemahaman masih terbatas, mahasiswa menyadari peranan KPR sangat dibutuhkan dalam jalannya demokrasi kampus.

Fenomena minimnya pemahaman mahasiswa terhadap KPR juga tidak terlepas dari dinamika pemilihan mahasiswa pada periode sebelumnya. Pada tahun lalu, proses pemilihan Ketua BEM FEB tidak melalui Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira), melainkan dilakukan secara aklamasi. Meskipun demikian, lembaga KPR sebenarnya tetap ada menjadi bagian dari struktur organisasi kemahasiswaan. Hanya saja, pada saat itu proses pemira tidak dilaksanakan, sehingga pemilihan berlangsung tanpa kompetisi antar kandidat.

Kondisi tersebut secara tidak langsung memengaruhi tingkat pengetahuan mahasiswa terhadap KPR maupun pemira. Ketika proses pemilihan tidak berjalan secara terbuka dan kompetitif seperti pemira, sebagian mahasiswa menjadi kurang terpapar dengan dinamika demokrasi kampus. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan yang cukup mendasar: jika mahasiswa FEB sendiri tidak mengetahui apa itu pemira atau KPR, lalu bagaimana proses demokrasi mahasiswa dapat berjalan dengan baik? Terlebih pada periode kali ini, pemira kembali direncanakan dan dijalankan secara aktif, sehingga partisipasi serta pemahaman mahasiswa menjadi faktor penting dalam menentukan arah kepemimpinan mahasiswa ke depan.

Selain mahasiswa, dua dosen FEB USK juga turut memberikan pandangan terkait fenomena ini. Farid, S.E., M.M., CRA., CRP., menilai mahasiswa perlu lebih adaptif terhadap perubahan dan tidak hanya menunggu arahan. “Kalian harus mampu mengikuti perubahan lingkungan dengan cepat. Jangan hanya menunggu instruksi saja,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa pemilihan Ketua BEM seharusnya didasarkan pada kapasitas kepemimpinan yang jelas serta mampu merangkul seluruh mahasiswa.

Pendapat lain disampaikan Nabilah, S.Kom., M.T., yang berpendapat keterlambatan pelaksanaan KPR dapat dikategorikan sebagai kegagalan operasional. “Kita sudah punya aturan dari mubes dan raker, tetapi belum bisa mewujudkan pelaksanaan KPR itu,” ungkapnya. Ia juga berharap koordinasi antara KPR, pihak kampus, dan pihak terkait dapat diperkuat agar keputusan yang diambil lebih jelas serta memiliki regulasi yang tegas.

Fenomena ini menunjukkan masih adanya jarak antara lembaga kemahasiswaan dengan mahasiswa secara umum. Minimnya informasi membuat sebagian mahasiswa masih kurang peduli terhadap dinamika organisasi kampus. Karena itu, beberapa mahasiswa berharap KPR dapat lebih aktif melakukan sosialisasi kepada mahasiswa. Dengan komunikasi yang lebih terbuka, diharapkan pemahaman dan partisipasi mahasiswa dalam proses demokrasi kampus dapat meningkat. Terlebih ketika pemira kembali aktif dilaksanakan pada periode ini, sehingga keterlibatan mahasiswa menjadi kunci dalam menentukan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi mereka.

(Perspektif/Aliza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *