Darussalam — Kampus selalu bangga menyebut dirinya sebagai ruang intelektual; tempat lahirnya pemikiran kritis sekaligus ruang aman untuk kebebasan berpendapat. Namun ironisnya, penghinaan serta ancaman terhadap mahasiswa masih kerap dinormalisasi. Lantas, bagaimana jika forum yang seharusnya menerangi justru berubah menjadi sumber perundungan verbal dan memadamkan nyala diri?
Kekerasan verbal di kampus adalah luka yang tak berdarah, namun meninggalkan dampak permanen. Ia membunuh rasa percaya diri, mematikan nalar kritis, dan menciptakan trauma yang menghambat proses belajar. Jika ruang kelas diisi oleh rasa takut, maka esensi dari pendidikan itu sendiri telah mati.
Ketika Didaktik Pendidikan Berubah Menjadi Penghakiman
Ketika seorang dosen menyebut mahasiswa “tolol” atau merendahkan martabat di depan kelas, ini bukan hanya sekadar penghinaan personal. Ini adalah wujud nyata rusaknya didaktik yang hakiki. Saat seorang mahasiswa dipermalukan, yang dihancurkan bukan hanya kemampuan akademiknya, tetapi juga harga dirinya sebagai manusia. Sebab, tujuan pendidikan adalah mencerdaskan, bukan menghakimi atau mempermalukan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, situasi ini sering kali diikuti oleh “budaya diam”. Ketika seorang mahasiswa direndahkan di depan kelas, mahasiswa lain cenderung memilih bungkam. Ketakutan akan nilai yang terancam, dicap melawan dosen, atau merasa laporan tidak akan ditindaklanjuti, membuat mereka pasif. Ketakutan ini tumbuh karena relasi kuasa di kampus yang sangat timpang: dosen memiliki otoritas akademik, sementara mahasiswa berada di posisi yang rentan.
Kampus Sebagai Ruang Aman, Bukan Penjara
Bagaimana mungkin kita menuntut mahasiswa untuk berprestasi dan memberi dampak bagi lingkungan, jika di rumahnya sendiri—kampus—mereka harus berjibaku dengan rasa terancam dan terhina?
Kampus perlu menyadari bahwa standar unggul tidak melulu tentang prestasi, akreditasi, dan kompetisi. Kampus wajib memastikan ruang aman dan hak-hak mahasiswanya terpenuhi, baik itu hak sebagai pelajar maupun hak sebagai manusia.
Jika kekerasan verbal terus dianggap hal biasa, kampus perlahan akan kehilangan fungsinya sebagai ruang pembelajaran yang aman. Mahasiswa tidak lagi datang untuk berkembang, tetapi sekadar untuk bertahan hidup dari tekanan mental. Dalam jangka panjang, budaya semacam ini hanya akan melahirkan lingkungan akademik yang kering dari keberanian berpikir kritis dan kepedulian antarsesama.
Pendidikan yang baik lahir dari proses membimbing dan memanusiakan, bukan mempermalukan di depan umum.











