Darussalam — Februari 2026 sudah menyentuh akhir. Namun, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) Universitas Syiah Kuala (USK) masih belum menunjukkan perkembangan mengenai siapa yang akan mengisi posisi Ketua BEM FEB USK periode baru. Hal ini terjadi karena tertundanya realisasi Pemilihan Raya (Pemira) yang seharusnya diadakan kembali di tahun ini oleh Komisi Pemilihan Raya (KPR) setelah tidak diwujudkan selama tiga tahun berturut-turut.
Di tengah kekosongan posisi Ketua BEM, persoalan yang tak kalah genting justru datang dari sikap apatisme mahasiswa itu sendiri. Sikap apatisme mahasiswa tampak menjulang tinggi di tengah isu. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya partisipasi mahasiswa FEB USK untuk ikut bersuara dan menelisik lebih jauh terhadap permasalahan ini. Di dalam politik kampus sendiri, kehadiran suara mahasiswa merupakan suatu elemen penting sebagai bentuk pengawasan terhadap keberlangsungan sistem kampus guna mencapai titik yang optimum. Sudah seharusnya posisi mahasiswa dalam politik kampus mendominasi dengan ikut terlibat, bersuara, peka dan peduli dengan isu serta ikut berkonklusi untuk menyelesaikan persoalan.
Cukup memprihatinkan bahwa mahasiswa FEB USK seolah tidak tahu mengenai isu genting ini. Isu ketiadaan posisi Ketua BEM FEB USK tidak menjangkau seluruh pasang telinga warga fakultas, bahkan sebagian masih asing dengan istilah Pemira. Padahal, mahasiswa seharusnya menyuarakan kritik mengenai ketidaksiapan sistem sehingga memengaruhi struktural organisasi.
Mahasiswa FEB USK lebih merasa nyaman dan aman tanpa ikut andil menyuarakan keterhambatan ini, karena merasa hal tersebut tidak akan berpengaruh sama sekali dalam kehidupan kampus mereka secara jangka panjang. Kecenderungan sikap apatisme dari mahasiswa FEB USK mengenai polemik kekosongan posisi penting yang masih terjadi hingga saat ini, karena terhambatnya Pemira, serta dampak-dampak yang akan menimpa politik kampus kedepannya, tentu menjadi keresahan yang besar. Eksistensi Ketua BEM sendiri salah satunya sebagai tonggak berjalannya dinamika kepengurusan fakultas, tentu dengan ketiadaan sosok yang menempati posisi ini akan berdampak kepada keberlangsungan politik kampus dan sistem-sistem yang lahir nantinya.
Sikap abai dan minimnya informasi yang diperoleh mahasiswa mengenai isu yang tengah terjadi, mengakibatkan kurangnya tendensi untuk beropini, bersuara, juga berinisiasi untuk ikut menyelesaikan dinamika yang terjadi.
Kecenderungan sikap apatis mahasiswa terhadap polemik yang tengah berlangsung tidak dapat diabaikan. Sikap ini muncul bukan tanpa sebab, apatisme disebabkan karena fungsi BEM yang tidak dapat menjangkau dan mengedepankan seluruh suara dari setiap lapisan mahasiswa. BEM FEB USK dinilai hanya mengedepankan kelompok ‘‘elite’’tertentu daripada seluruh kelompok sebagai mana mestinya.
BEM seharusnya menampung aspirasi seluruh suara berada di kampus, bukannya malah mengedepankan suara kelompok ‘‘elite’’ saja. Hal ini justru membuat BEM menjadi terlalu eksklusif dan tidak merakyat, yang tidak dapat mengakomodir suara-suara kecil yang tidak didengar.
Pada akhirnya, persoalan ini harus dikembalikan kepada hak-hak mahasiswa sebagai representasi utama dalam terlaksananya demokrasi kampus. Hak mahasiswa mendapatkan pemimpin terbaik, menyuarakan suaranya, mendapatkan sistem politik kampus yang terorganisir, dan memiliki ruang aman untuk selalu bisa memberikan kontribusi berpolitik juga sosok yang dapat mewakilkan seluruh kepentingan.
Penting untuk diingat fungsi BEM yang belum terlaksana serta sikap apatisme mahasiswa berjalan beriringan. BEM harus dapat mengembalikan fungsinya sebagai ikon yang merepresentasikan suara-suara yang tertelan di ruang diskusi. BEM juga harus bisa menggerakkan sikap mahasiswa untuk terus ikut berkontribusi di dalam politik kampus. Bukan hanya dari sisi BEM, melainkan mahasiswa juga harus menyadari betapa pentingnya suara mereka agar sistem yang telah ditetapkan dapat terus berjalan sebagaimana mestinya. Dengan absennya kedua belah pihak, politik kampus akan carut-marut dan tidak akan menemukan titik terangnya.
Dengan demikian, dapat ditegaskan ketiadaan Ketua BEM yang disebabkan oleh terhambatnya Pemira bukanlah persoalan yang dapat dianggap enteng. Kejadian ini menjadi representasi dari belum berjalannya politik kampus secara baik. Tidak hanya itu, tetapi juga hak mahasiswa yang belum terpenuhi, yang dipicu oleh si pemberi maupun penerima. Akar persoalan sudah mulai muncul ke permukaan, sudah seharusnya permasalahan ini dapat dihentikan oleh pihak-pihak yang terlibat.
Penulis: Tatia Salsabila
Editor: Aisyah











