BeritaKampusOpiniSuara Pembaca

DPM FEB USK Sukses Gelar Sekolah Parlemen 2025: Cetak Legislator Muda yang Kritis dan Representatif

×

DPM FEB USK Sukses Gelar Sekolah Parlemen 2025: Cetak Legislator Muda yang Kritis dan Representatif

Sebarkan artikel ini
By : DPM FEB USK

Darussalam – Pada hari Sabtu, 15 November 2025, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (DPM FEB USK) sukses menyelenggarakan program Sekolah Parlemen 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda strategis DPM FEB dalam meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan wawasan legislatif mahasiswa di lingkungan fakultas. Tahun ini, Sekolah Parlemen mengangkat tema “Mencetak Karakter Mahasiswa sebagai Legislator Muda yang Kritis dan Representatif dalam Mewujudkan Nilai Demokrasi dan Fungsi Mahasiswa.” Tema ini dipilih untuk mendorong mahasiswa memahami perannya sebagai agen kontrol, representasi, serta penggerak demokrasi di ruang akademik.

Pada pelaksanaannya, kegiatan ini menghadirkan Ihsanuddin MZ, S.E., M.M., yang juga merupakan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sebagai pemateri utama. Melalui perspektif dan pengalaman legislatifnya, beliau memberikan paparan mendalam mengenai urgensi keterlibatan mahasiswa dalam proses legislasi kampus. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penyusunan regulasi, etika bersidang, hingga pembentukan sikap kritis yang tetap konstruktif. Peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai nilai-nilai demokrasi yang menjadi fondasi seorang legislator muda. Jalannya diskusi dipandu oleh Rozy Munawir, selaku moderator, yang menjaga suasana tetap interaktif, komunikatif, dan mudah dipahami oleh seluruh peserta.

Sebelum memasuki sesi inti, kegiatan dibuka dengan kata sambutan dari perwakilan PP IKAFENSY, Ammar Fuad, S.E., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan mahasiswa yang memiliki integritas, wawasan kebijakan, dan kemampuan legislatif yang baik. Ia mengapresiasi konsistensi DPM FEB USK dalam menyediakan ruang pembelajaran legislatif yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan mahasiswa.

Acara dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, dengan suasana formal yang mendukung kegiatan edukatif. Peserta kegiatan terbagi ke dalam dua kategori, yaitu peserta umum serta delegasi ORMAWA FEB USK, yang selanjutnya mendapatkan pelatihan teknis yang lebih mendalam. Pembagian ini dimaksudkan untuk memastikan setiap peserta memperoleh manfaat sesuai tingkat kebutuhan dan peran mereka di lingkungan organisasi.

Rangkaian kegiatan dimulai pada pagi hari dengan seminar utama, yang membahas konsep dasar legislatif, fungsi representasi mahasiswa, dan tantangan regulatif di lingkungan kampus. Suasana dialog yang dinamis menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami dunia legislatif secara lebih realistis. Banyaknya pertanyaan dan diskusi menunjukkan tingginya minat mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan dalam bidang ini.

Pada sesi siang hingga sore, kegiatan berlanjut dengan pelatihan teknik persidangan, khusus bagi delegasi ORMAWA. Peserta diperkenalkan pada struktur tata tertib sidang, mekanisme interupsi, penyusunan mosi, hingga alur persidangan formal. Sesi ini ditutup dengan simulasi persidangan sebagai bentuk praktik langsung, yang memberi pengalaman nyata mengenai dinamika sidang legislatif mahasiswa.

Menjelang penutupan, Ketua DPM FEB USK, Muhammad Falatehan, menyampaikan pernyataan mengenai pentingnya keberlanjutan kegiatan ini. Beliau mengatakan, “Tujuan terbentuknya acara ini sebagai wadah kaderisasi mahasiswa FEB USK akan pengetahuan legislatif dan berharap menjadi hal yang berkelanjutan untuk periode selanjutnya.” Pernyataan ini menegaskan komitmen DPM untuk terus meningkatkan kualitas kaderisasi berbasis pengetahuan legislatif.

Dalam kesempatan yang sama, pemateri Ihsannudin MZ, S.E., M.M., yang juga merupakan anggota Komisi I DPRA, memberikan pesan moral yang kuat kepada peserta. Beliau menyampaikan, “Kita harus memiliki etika yang bagus. Dengan etika yang bagus, saya sangat yakin kita mendapat kepercayaan dari semua pihak yang membuat hidup kita jauh lebih baik.” Pesan ini menggarisbawahi bahwa integritas dan etika adalah fondasi utama dalam menjalankan fungsi legislatif maupun kepemimpinan.

Melalui penyelenggaraan Sekolah Parlemen 2025 ini, DPM FEB USK berharap kegiatan tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam mencetak mahasiswa yang kritis, beretika, dan memiliki wawasan legislatif yang kuat. Kegiatan ini diharapkan turut memperkuat tradisi demokrasi kampus serta mendorong kolaborasi antar organisasi mahasiswa dalam membangun iklim akademik yang sehat, progresif, dan partisipatif.

Penulis : Ervanda Fathan Hidayat