BeritaKampus

Kementrian Keuangan Republik Indonesia Adakan Kuliah Umum

×

Kementrian Keuangan Republik Indonesia Adakan Kuliah Umum

Sebarkan artikel ini
Kemenkeu Adakan Kuliah Umum
Kemenkeu Adakan Kuliah Umum (foto: Fitri/Perspektif)

Darussalam – Kementrian Keuangan Republik Indonesia beberapa waktu lalu (3/3/2016) mengadakan kuliah umum yang bekerja sama dengan Unsyiah kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB Unsyiah). Kuliah umum ini bertema “Pengelolaan Sukuk sebagai Sumber Pembiayaan Bangunan” yang diselenggarakan di Aula FEB Unsyiah, dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa S1, dosen, dan juga staff Kemenkeu.

Acara ini diisi oleh dua pemateri yaitu Eri Haryanto, S.E., M.SI. (Direktur Pembiayaan Syari’ah Kementrian Keuangan Republik Indonesia) yang memaparkan tentang Pengelolaan Sukuk di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dr.M.Shabri Abd.Majid, S.E., M.Ec. (Ketua Program Studi Ekonomi Islam FEB Unsyiah) yang membahas terkait Pengelolaan Sukuk dari Sudut Pandang Islam dan Teori tentang Sukuk.

Mewakili Dekan FEB Unsyiah, Dr.Aliasuddin, S.E., M.Si. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dalam pembukaannya menyampaikan bahwa “Kuliah Umum ini merupakan kerja sama yang sangat dibutuhkan mahasiswa dan menjadi point dari Akreditasi. Salah satu kelemahan Indonesia saat ini adalah terlalu banyaknya uang deposito yang disebut uang mati dan bagi perekonomian sangat merusak. Karena uang tidak produktif berarti dia tidak bisa menunjang proses produksi, kalau dibeli ke Sukuk bisa merubah fungsinya menjadi lebih produktif.

“Di mata Internasional, Indonesia merupakan negara dengan penerbit Sukuk paling banyak, tapi Sukuk Korporasi di Indonesia tergolong sangat lambat dibandingkan dengan negara lainnya seperti Malaysia, Afrika Utara, dan Inggris. Juga masih banyaknya hambatan investor untuk berinvestasi, seperti permasalahan birokrasi dan infrastruktur” ujar Heri Aryanto dalam materinya.

Shabri Abd.Majid juga menjelaskan “Sukuk merupakan investasi yang sudah sesuai dengan prinsip syariah, karena dia bukan merupakan surat hutang. Bisnis dan Investasi haruslah terbebas dari unsur-unsur MAGRIB, yaitu: Maysir, Aniaya, Gharar, Haram, Riba, Iktinaz, Ikhtikar dan Batil. Karena semua unsur tersebut tidak sesuai syari’ah.
Pada acara kuliah umum ini, juga Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementrian Keuangan Indonesia diberikan kesempatan untuk memberikan pemaparan mengenai proses dan prosedur untuk mendapatkan peluang kerja di lingkungan Kemenkeu dan juga menyediakan booth khusus untuk para mahasiswa yang ingin bertanya lebih jauh, salah satunya mengenai program beasiswa dari pemerintah Indonesia yakni Kementrian Keuangan Indonesia, yaitu beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) (FAA).

Editor: Dimas