Darussalam – Aceh yang kini dilanda banjir membutuhkan upaya mitigasi yang menyeluruh. Mitigasi tersebut mencakup aspek ekonomi, psikologi, kesehatan, serta lingkungan, yang seluruhnya merupakan kunci untuk mengembalikan Aceh ke kondisi terbaik. Upaya ini memerlukan kesadaran kolektif dari pemerintah, masyarakat, serta mahasiswa sebagai pihak yang memiliki peran strategis.
Indonesia tidak menutup mata dan telinga terhadap musibah yang terjadi. Langkah konkret datang dari berbagai pihak, mulai dari pejabat dengan berbagai motif, influencer nasional yang memanfaatkan kekuatan persuasi, hingga masyarakat Aceh sendiri yang turut terdampak banjir. Semua bersatu untuk memberikan uluran tangan kepada mereka yang tenggelam dalam duka. Langkah tersebut cukup efektif sebagai proses mitigasi pascabencana. Namun, apakah ini sudah cukup?
Mitigasi yang berlangsung saat ini masih bersifat jangka pendek. Penyaluran kebutuhan dasar seperti sembako, alat medis, dan perlengkapan darurat adalah langkah awal yang baik. Namun, sudah saatnya Aceh mulai memikirkan strategi jangka panjang. Diperlukan strategi teknis untuk memulihkan kembali roda perekonomian, menstabilkan kehidupan masyarakat, dan menghidupkan kembali semangat Aceh yang sempat tenggelam. Bahkan, setelah peristiwa ini, Aceh berpotensi menjadi wilayah yang lebih matang dan resilien.
Peran akademisi dari berbagai universitas di Aceh sangat penting sebagai kunci utama langkah penyelamatan. Mahasiswa perlu mulai mengkaji langkah-langkah ekonomi yang regeneratif, kokoh, dan berkelanjutan. Tujuannya agar perekonomian yang lahir nantinya menjadi sistem yang lebih peka terhadap bencana. Implementasinya dapat dimulai melalui penyusunan qanun Aceh agar memiliki legitimasi yang kuat.
Belajar dari tragedi 2004, Aceh harus memperhatikan pembangunan tata kota yang siaga bencana. Hal ini mencakup pemilihan kontur tanah untuk daerah pemukiman, perkebunan, dan kawasan khusus lainnya. Kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian ilmiah, bukan hanya mempertimbangkan dimensi nilai ekonomi kawasan tersebut saja. Dengan demikian, jika bencana serupa atau lebih dahsyat kembali terjadi, kerugian dapat diminimalkan.
Evaluasi secara komprehensif terhadap sistem mitigasi bencana di daerah perlu dilakukan. Bencana yang terjadi saat ini merupakan refleksi dari “malfungsi” sistem mitigasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 24 Tahun 2007 mendefinisikan bencana sebagai peristiwa yang dapat mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengamati, memprediksi, dan memberikan peringatan dini belum menjalankan tugasnya secara optimal.
Prospek cuaca mingguan BMKG pada 25 November 2025 mencatat adanya dua bibit siklon tropis yang terbentuk di sekitar wilayah utara Indonesia, yang memengaruhi intensitas curah hujan. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dikategorikan dalam kondisi siaga. Namun, peringatan tersebut hanya berupa teks panjang tanpa tindak lanjut menyeluruh dari pemerintah daerah kepada masyarakat. Sejak imbauan siaga pada 18 November 2025, media berita lokal justru tidak mengangkat informasi tersebut secara serius, sehingga masyarakat minim kesiapsiagaan ketika bencana datang.
Masalah tidak hanya terletak pada sikap sebagian masyarakat yang terkesan apatis, tetapi juga pada minimnya langkah pra-bencana dari pemerintah. Pemerintah seharusnya hadir di daerah-daerah terpencil untuk memberikan edukasi sebelum bencana terjadi. Persoalannya terletak pada alasan mengapa pemerintah menahan diri terhadap bencana ini. Jika dilihat dari sisi untung-rugi, mitigasi yang cepat justru lebih mengurangi kerugian daripada tidak ada tindakan sama sekali. Namun, masalahnya tidak hanya persoalan anggaran, citra politik kerap dipertaruhkan. Jika mitigasi dilakukan terlalu cepat dan bencana tidak terjadi, masyarakat akan marah dan citra politisi akan tergerus. Sebaliknya, ketika bencana benar-benar terjadi, panggung untuk membangun citra politik tidak selalu muncul. Ketika memilih diam, aksi kecil sekalipun akan dianggap besar jika dilakukan di waktu dan tempat yang tepat. Pada akhirnya, bencana menjadi panggung untuk membangun elektabilitas.
Tidak etis jika kebaikan dipandang demikian. Namun, fakta di lapangan membuktikan bahwa bencana tersebut dimanfaatkan sebagai panggung para politisi. Inilah sistem mitigasi bencana dengan nilai ROI (Return on Investment) yang tinggi dan membiarkannya terus berlangsung adalah tindakan paling tidak etis.
Peran mahasiswa dan akademisi sangat penting dalam membangun sistem mitigasi yang lebih peka terhadap bencana. Penelitian, studi lingkungan, dan strategi komprehensif harus diprioritaskan. Tidak hanya fokus pada mitigasi jangka pendek, tetapi sistem fundamental juga harus dibenahi setelah semua peristiwa ini.
(Perspektif/Ziyat)
Editor: Nabila Anris Putri











