BeritaKampusOpiniStraight News

Reformasi DPM Jadi Sorotan Utama dalam Sosialisasi Legislatif USK

×

Reformasi DPM Jadi Sorotan Utama dalam Sosialisasi Legislatif USK

Sebarkan artikel ini
By : Perspektif

Darussalam – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar Sosialisasi Legislatif pada Minggu, 4 Mei 2025, di Ruang Flamboyan. Kegiatan ini mengundang perwakilan DPM dari seluruh fakultas serta LPM Perspektif FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) USK.

Acara ini dibuka dengan Forum Group Discussion (FGD) yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) USK. Fokus utama diskusi adalah reformasi struktur komisi DPM, dilatarbelakangi oleh kekhawatiran MPM terhadap kondisi politik kampus serta efektivitas kinerja DPM, baik di tingkat universitas maupun fakultas.

Sosialisasi diawali dengan verifikasi kehadiran seluruh DPM fakultas, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Konstitusi Mahasiswa USK. Ketua MPM mempertanyakan kinerja empat komisi di tubuh DPM USK, yaitu Komisi Anggaran, Komisi Legislatif, Komisi Pengawasan, dan Komisi Advokasi yang dinilai kurang efisien, terutama Komisi Advokasi yang dibentuk saat pandemi COVID-19. Menurutnya, kondisi saat ini yang sudah kembali luring dan face to face membuat keberadaan komisi tersebut perlu dievaluasi. Meski demikian, DPM USK dan beberapa DPM fakultas, seperti DPM Fakultas Hukum menyampaikan bahwa keempat komisi masih berjalan dengan cukup baik.

Isu kinerja juga turut disinggung oleh Prof. Dr. Mustanir, M.Sc sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dalam pertemuannya dengan Ketua MPM. Ia menyatakan harapan agar kedepannya kinerja DPM USK dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memenuhi ekspektasi bersama. Ketua MPM juga menyoroti peran BEM yang dianggap mendominasi, hingga menyurutkan eksistensi DPM.

 “DPM seharusnya bertugas mengawasi kinerja lembaga eksekutif mahasiswa seperti BEM dan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) universitas,” ujarnya dalam forum.

Sebagai solusi, MPM mengusulkan reformasi wewenang komisi DPM agar mengikuti pola kerja DPR-RI, di mana setiap komisi memiliki bidang kerja dan indikator keberhasilan masing-masing, sehingga indikator kesuksesan setiap komisi tidak bias seperti saat ini.  Usulan ini disepakati tanpa sanggahan dari peserta diskusi. Namun Muhammad Faras Fansuri selaku Wakil Ketua 1 DPM USK menegaskan bahwa reformasi juga akan sia-sia apabila tidak diiringi dengan pemberdayaan kapasitas mahasiswa, terkhusunya pada permasalahan legislatif. “Kalau mahasiswanya tidak paham apa itu legislatif, ya sama aja, hasilnya juga tetap nol, karena mau gimanapun kita harus memberikan pemahaman pada mereka tentang lembaga legislatif” ungkapnya. Ia juga menyarankan agar diskusi tingkat fakultas terus dihidupkan untuk memperkuat pemahaman konstitusi mahasiswa.

Diskusi kemudian berlanjut dengan penyampaian isu-isu dari masing-masing DPM fakultas, termasuk dinamika internal kemahasiswaan. Pertanyaan demi pertanyaan didiskusikan sampai pada menemukan jawabannya yang menjadi salah satu upaya untuk menetralkan kondisi politik universitas. Forum ditutup dengan evaluasi kinerja seluruh DPM, baik di tingkat universitas maupun fakultas. Melalui forum ini, diharapkan tercipta reformasi nyata untuk mengefisienkan kinerja DPM, mengoptimalkan peran legislatif mahasiswa, dan membangkitkan kembali kredibilitas lembaga legislatif di lingkungan USK.

(Perspektif/Asafarsa & Sushimala)

Editor: Nabila Anris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *