KampusOpini

Motor Mahasiswa Hilang di Parkiran: Pertanda Keamanan Kampus yang Gagal

×

Motor Mahasiswa Hilang di Parkiran: Pertanda Keamanan Kampus yang Gagal

Sebarkan artikel ini
Gambar: CCTV FEB USK

Darussalam – Sebuah sepeda motor milik mahasiswa dilaporkan dibobol dan dibawa kabur di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) pada Senin, 9 Maret 2026. Peristiwa ini mungkin terlihat sebagai kasus kriminal biasa. Namun, bagi mahasiswa kejadian tersebut memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar: seberapa aman sebenarnya lingkungan kampus yang selama ini diyakini sebagai ruang terlindungi?

Kampus pada dasarnya dipandang sebagai tempat yang aman bagi civitas akademika. Di sanalah mahasiswa belajar, berdiskusi, dan menjalankan berbagai aktivitas akademik maupun organisasi dengan rasa tenang. Mahasiswa menaruh kepercayaan bahwa ketika mereka berada di lingkungan kampus, ada sistem yang menjamin keamanan, baik terhadap diri pribadi maupun terhadap barang milik mereka.

Namun, ketika pencurian terjadi di dalam area kampus, kepercayaan itu mulai runtuh. Mahasiswa tidak hanya kehilangan kendaraan, tetapi juga kehilangan rasa aman yang seharusnya menjadi bagian dari lingkungan pendidikan.  Lalu, di manakah letak kegagalan sistem keamanan kampus?

Keberadaan kamera pengawas yang tidak jelas kualitasnya menjadi salah satu jawabannya. Jika rekaman yang dihasilkan tidak cukup jelas untuk membantu proses investigasi, maka fungsi kamera pengawasan tersebut hanya menjadi formalitas belaka. Peran satpam yang diharapkan dapat mengawasi kendaraan mahasiswa juga patut dipertanyakan. Berkaca dari peristiwa ini, fungsi pengawasan menjadi sangat terbatas. Pada akhirnya, fasilitas keamanan yang seharusnya menjadi alat pencegahan justru hanya tampak sebagai pelengkap tanpa efektivitas nyata. Di sinilah letak kegagalan pihak kampus dalam menjaga keamanan.

Mahasiswa memiliki hak untuk merasa aman ketika berada di lingkungan kampus. Hak tersebut tidak hanya berkaitan dengan keselamatan individu, tetapi juga dengan perlindungan terhadap barang yang mereka bawa dan parkirkan di area kampus. Ketika pencurian dapat terjadi di ruang yang seharusnya terjaga, wajar jika mahasiswa mulai mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab institusi dalam memastikan keamanan.

Hak atas rasa aman ini seharusnya melekat pada fungsi kampus sebagai ruang sosial, bukan hanya ruang akademik. Kampus harus memberikan rasa perlindungan bagi seluruh civitas akademika. Ketika mahasiswa merasa tidak diayomi atau melihat adanya pengabaian terhadap aspek keamanan yang sebenarnya dapat diperbaiki, maka kepercayaan terhadap institusi akan perlahan memudar.

Jika peristiwa seperti ini tidak mendapat perhatian serius, ada kekhawatiran bahwa kejadian serupa akan kembali terulang. Refleksi dari peristiwa ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya keamanan di lingkungan kampus.

Kejadian ini tidak boleh berhenti sebagai sekadar berita kehilangan kendaraan. Ia harus menjadi pengingat bahwa keamanan kampus adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan perhatian serius dari pihak pengelola maupun dari mahasiswa itu sendiri. Evaluasi dan perbaikan yang nyata harus segera dilakukan. Mahasiswa juga perlu menyadari bahwa mereka memiliki hak untuk merasa aman, dan hak tersebut patut dijaga serta dikawal bersama. Sebab, pada akhirnya, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mereka bayar bukan untuk kehilangan rasa aman dalam mengejar pendidikan.

(Perspektif/Teuku Achmad Al-Fatir)

Editor: Intan Dwi Yanti