KampusOpini

Kampus Bukan Ruang Steril: Memahami Keamanan Secara Proporsional

×

Kampus Bukan Ruang Steril: Memahami Keamanan Secara Proporsional

Sebarkan artikel ini
By: GPT "Shared responsibility for campus security"

Darussalam – Sebuah sepeda motor milik mahasiswa dilaporkan dibobol dan dibawa kabur di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) beberapa waktu lalu. Kejadian ini tentu menimbulkan kekecewaan bagi korban dan kekhawatiran bagi mahasiswa lain. Namun, menjadikannya sebagai bukti runtuhnya sistem keamanan kampus mungkin merupakan kesimpulan yang terlalu tergesa-gesa.

Kampus memang sering dibayangkan sebagai ruang yang aman bagi civitas akademika. Di sanalah mahasiswa belajar, berdiskusi, dan menjalankan aktivitas akademik maupun organisasi dengan rasa tenang. Akan tetapi, penting diingat bahwa kampus bukan ruang steril yang sepenuhnya terpisah dari kehidupan sosial di sekitarnya. Ia tetap menjadi ruang publik yang terbuka, tempat berbagai orang keluar masuk setiap hari. Dalam kondisi seperti itu, potensi terjadinya tindak kriminal tidak pernah benar-benar bisa dihilangkan.

Satu peristiwa pencurian tentu patut disayangkan, tetapi menjadikannya sebagai ukuran kegagalan sistem keamanan secara keseluruhan juga perlu dipertimbangkan kembali. Sistem keamanan pada dasarnya dirancang untuk mengurangi risiko, bukan untuk menjamin bahwa setiap kemungkinan kejahatan dapat sepenuhnya dicegah. Bahkan ruang dengan pengamanan paling ketat pun tidak pernah benar-benar bebas dari celah.

Kamera pengawas dan keberadaan satpam memang merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan kampus. Namun, efektivitasnya juga sangat bergantung pada banyak faktor: luasnya area pengawasan, kepadatan aktivitas mahasiswa, serta kedisiplinan pengguna fasilitas itu sendiri. Dalam ruang yang terbuka dan dinamis seperti kampus, pengawasan tidak pernah bekerja secara absolut.

Karena itu, menempatkan seluruh beban tanggung jawab pada institusi kampus saja berisiko menyederhanakan persoalan. Keamanan lingkungan kampus bukan semata urusan perangkat pengawasan atau petugas keamanan. Ia juga berkaitan dengan kesadaran kolektif seluruh civitas akademika. Kewaspadaan terhadap lingkungan, kehati-hatian dalam memarkir kendaraan, serta kepedulian terhadap situasi sekitar merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan bersama.

Mahasiswa tentu memiliki hak untuk merasa aman ketika berada di lingkungan kampus. Namun, hak tersebut berjalan berdampingan dengan tanggung jawab untuk menjaga ruang yang digunakan bersama. Kampus menyediakan sistem dan fasilitas pengamanan, sementara mahasiswa sebagai pengguna ruang juga memiliki peran dalam memastikan lingkungan tetap tertib dan aman.

Peristiwa ini seharusnya tidak langsung dimaknai sebagai kegagalan total sistem keamanan kampus. Ia lebih tepat dilihat sebagai pengingat bahwa keamanan di ruang publik selalu membutuhkan kerja bersama. Evaluasi terhadap sistem pengawasan tentu tetap penting, tetapi kesadaran kolektif civitas akademika juga menjadi unsur yang tidak kalah menentukan.

Pada akhirnya, kampus memang perlu terus memperbaiki sistem pengamanan yang ada. Namun di saat yang sama, mahasiswa juga perlu menyadari satu hal sederhana: keamanan tidak pernah lahir dari satu pihak saja. Ia tumbuh dari kewaspadaan bersama dalam menjaga ruang yang digunakan bersama setiap hari.

(Perspektif/ Asafarsa)

Editor: Intan Dwi Yanti