
Darussalam – Di tengah situasi Pandemi yang kian merajalela dengan berbagai variannya, masyarakat terus menerus disuguhi vaksin yang tak kunjung selesai, membuat sebagian masyarakat lelah dan mulai malas, terlebih saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan. Bagi umat muslim tentu saja harus melaksanakan ibadah puasa. Lantas, bagaimana dengan pertanyaan-pertanyaan seperti apakah vaksin membatalkan puasa? bagaimana pelaksanaan vaksin dibulan Ramadhan? kiranya mulai banyak terdengar.
Di satu sisi, semua orang tentu saja tahu bahwa vaksin merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk mencegah penularan virus dan membentuk daya tahan tubuh. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksin baik dosis 1, 2, maupun booster. Di sisi lain mereka juga kerap mempertanyakan fatwa kehalalannya dan apakah berdampak pada ibadah puasa yang dijalani.
Semua keraguan yang ada kini sudah dijawab tuntas oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Mengingat akan terjadi banyak interaksi di bulan Ramadhan ini, WHO menyarankan semua orang harus tetap melakukan vaksin sehingga bisa menjalankan puasa dengan tenang.
Terkait hukum vaksinasi di bulan Ramadhan, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, telah menjelaskan perihal puasa dan pelaksanaan vaksinasi tetap bisa dilakukan dan tidak membatalkan puasa, keputusan ini masih mengacu pada Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 lalu.
Berikut ketentuan hukum vaksinasi saat puasa yang disebutkan dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021:
“Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.”
“Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).”
Menurut Fatwa MUI, vaksinasi yang dilakukan menggunakan metode injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa, karena injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot, tidak melalui pembuluh darah.
Hal yang perlu diperhatikan adalah kondisi dari umat Islam yang sedang berpuasa. Selain itu, jika sekiranya di siang hari tidak memungkinkan karena kondisi fisik terlalu lemah dan akan menghambat ibadah puasa, dianjurkan untuk melakukan vaksinasi pada malam hari bulan Ramadhan .
“Untuk pelaksanaan vaksinasi di malam hari kami mendorong koordinasi yang dilakukan oleh para pengurus masjid bersama Puskesmas melalui RT/RW, Lurah setempat untuk menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan setelah pelaksanaan ibadah puasa di siang hari,” terang dr. Nadia selaku jubir vaksinasi Covid-19 pada Konferensi Pers secara virtual, senin (12/4).
Terkait keraguan apakah sistem kekebalan tubuh akan tetap terbentuk, telah ditanggapi oleh, dr. Yoana Periskila, MKK selaku Ketua Gugus Covid-19 Primaya Hospital Bekasi Barat, dalam keterangannya mengatakan bahwa seseorang yang melakukan Vaksinasi Covid-19 pada saat bulan puasa akan tetap memiliki kekebalan tubuh yang sama jika dibandingkan dengan seseorang yang melakukannya ketika tidak berpuasa.
Dikutip dari Kompas.com, Dokter sekaligus Direktur RS PKU Muhammadiyah Prambanan, Dien Kalbu Ady, juga menuturkan, meski sedang berpuasa, seseorang dibolehkan menerima vaksinasi Covid-19 sebab, tidak ada perbedaan kondisi imunitas tubuh selama berpuasa dan tidak berpuasa.
Beberapa tips yang dapat dilakukan agar tidak lemas saat melakukan vaksin ialah istirahat yang cukup dan kurangi begadang, cukupi kebutuhan cairan dengan memperbanyak minum air putih saat berbuka dan sahur, jangan melewatkan sahur serta konsumsi makanan yang bergizi dan nutrisi yang seimbang, hindari minuman yang mengandung kafein seperti kopi atau teh.
Jadwal vaksinasi bisa ditunda apabila mengalami kondisi tertentu saat hendak disuntik. Kondisi penerima akan di skrining secara detail oleh tenaga kesehatan di sentra vaksinasi, guna menentukan apakah orang tersebut layak untuk disuntik saat ini atau harus ditunda. Jika manfaat yang didapat lebih besar daripada resikonya, dr.Nadia menyarankan masyarakat untuk tetap di vaksin.
Perlu diingat, meskipun sudah melakukan vaksin bukan berarti kita boleh mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Apalagi pergerakan masyarakat di Ramadhan mulai meningkat kembali, tidak seperti tahun kemarin yang segala aktivitas terbatas. Belum lagi kebiasaan masyarakat Indonesia yang sering ngabuburit sambil menunggu waktu berbuka. Sudah sepatutnya kita sama-sama menjaga protokol yang ada agar situasi bisa semakin membaik.
(Perspektif / Shatila & Savina)