Darussalam – Perilaku penyimpangan kini semakin dinormalisasi dan menimbulkan kekhawatiran, lantas apa yang bisa kita lakukan?
Maraknya isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) semakin hari semakin memprihatinkan. Persepsi mengenai LGBT di masyarakat Indonesia, termasuk di Aceh, menunjukkan spektrum pandangan yang luas. Di satu sisi, ada dorongan untuk normalisasi yang didasari oleh nilai-nilai kebebasan dan kesetaraan. Di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait potensi dampak jangka panjang normalisasi ini terhadap nilai budaya dan agama yang telah lama dipegang teguh, terutama di daerah dengan karakteristik sosio-kultural yang kuat seperti Aceh.
Menyadari adanya kecenderungan normalisasi LGBT di kalangan mahasiswa, langkah proaktif perlu dipertimbangkan. Fenomena ini, yang semakin tampak di lingkungan kampus, menunjukkan bahwa sebagian mahasiswa mulai menganggapnya sebagai hal yang lumrah tanpa sepenuhnya memahami implikasinya. Oleh karena itu, saya, Annisa Aulia Zahra, merasa perlu untuk menggagas diskusi publik mengenai isu LGBT dan nilai-nilai luhur bangsa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap isu ini secara komprehensif dan mendorong kemampuan berpikir kritis dalam menyikapinya.
Diskusi ini saya adakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap dampak LGBT baik dari sisi moral, sosial, maupun kesehatan. Hal ini dilakukan untuk membuka ruang diskusi agar mahasiswa tidak hanya menerima arus globalisasi tanpa berpikir lebih jauh. Dengan memahami ancaman yang ditimbulkan, diharapkan mahasiswa dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga moral di lingkungan kampus.
Diskusi ini berlangsung pada Jumat, 2 Maret 2025, di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK). Akhir pekan yang sering menjadi waktu bersantai bagi mahasiswa memungkinkan mereka untuk lebih fokus tanpa tekanan akademik. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa FEB USK dari berbagai latar belakang pemikiran, sehingga diskusi berjalan lebih dinamis dengan beragam perspektif yang memperkaya pembahasan.
Dari diskusi ini kami mendapatkan kesimpulan bahwa normalisasi LGBT di kampus semakin nyata dan banyak mahasiswa yang mulai bersikap permisif terhadapnya. Selain itu, dampak LGBT terhadap kesehatan sangat serius, termasuk peningkatan kasus HIV/AIDS dan gangguan mental di kalangan komunitas LGBT. Mahasiswa perlu lebih selektif dalam pergaulan dan konsumsi media agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda LGBT yang semakin masif. Diskusi ini juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk menyadarkan lebih banyak mahasiswa, serta perlunya keterlibatan organisasi kampus dalam menjaga nilai moral dan mengedukasi mahasiswa tentang bahaya LGBT.
Hasil dari diskusi tersebut saya dan para peserta sepakat untuk meningkatkan kesadaran melalui kampanye digital bertajuk #LindungiMoralBangsa. Kampanye ini bertujuan untuk mengajak mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, serta masyarakat luas agar lebih aktif dalam menjaga nilai-nilai moral bangsa.Selain itu, diskusi ini diharapkan sebagai dorongan bagi organisasi kampus untuk mengambil sikap tegas terhadap normalisasi LGBT. Sebagai tindak lanjut, forum diskusi rutin akan dibentuk guna meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam membahas isu-isu terkait.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya menjaga identitas dan nilai-nilai bangsa. Pencegahan LGBT dianggap bukan sekadar opini, melainkan tanggung jawab bersama demi menjaga moralitas di lingkungan akademik dan masyarakat secara luas.
(Press Release/Annisa Aulia Zahra)
Editor: Akif